TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pakai Cadar saat Bekerja, Perawat RSUD Margono di Purwokerto Dimutasi

Dia sempat ditegur

Ilustrasi cadar/Pixabay

Semarang, IDN Times - Seorang perawat yang bertugas di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, Banyumas dipindahtugaskan oleh pengelola rumah sakit tersebut. 

Alasannya, yang bersangkutan kedapatan memakai cadar selama bekerja sehingga dianggap melanggar aturan berpakaian kedinasan yang diterapkan di rumah sakit negeri tersebut.

Baca Juga: Terbaru! Pelamar CPNS 2019 di Jateng Dilarang Pakai Cadar saat Tes

1. Pemakaian cadar dianggap melanggar aturan resmi di RSUD Margono

freepik/kalinovskiy

Kepala BKD Jawa Tengah, Wisnu Zaroh mengklaim mutasi jabatan terpaksa dilakukan lantaran si perawat melanggar aturan resmi. Sebagai bagian abdi negara, kata Wisnu dalam melakukan aktivitas kerja tidak boleh menutupi wajahnya.

"Sudah kami pindahkan tugas dari perawat sekarang menempati bagian administrasi," ungkap Wisnu saat dikontak pada Kamis (7/11).

Baca Juga: Bisakah Negara Melarang ASN Bercadar dan Celana Cingkrang?Ini Faktanya

2. BKD sempat tegur si perawat agar melepas cadarnya

Instagram

Pihaknya mengaku sempat memberikan teguran tertulis kepada perawat tersebut agar melepaskan cadarnya. Namun, alih-alih mematuhi aturan yang diberlakukan rumah sakit, perawat itu tetap bersikukuh memakai cadar saat bekerja.

Pihaknya pun sempat memberikan pilihan kepada yang bersangkutan apakah melepaskan cadarnya atau keluar pekerjaan.

"Akhirnya dia kita tegur. Tapi ternyata dia masih saja pakai cadar selama bekerja di RS Margono. Maka apa boleh buat sesuai sanksinya, dia dipindahtugaskan ke bagian lain," terangnya.

Baca Juga: Menag: Cadar Tidak Boleh Berkembang dengan Alasan Takwa

Berita Terkini Lainnya