Pakai Cadar saat Bekerja, Perawat RSUD Margono di Purwokerto Dimutasi
Dia sempat ditegur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Seorang perawat yang bertugas di RSUD Margono Soekarjo Purwokerto, Banyumas dipindahtugaskan oleh pengelola rumah sakit tersebut.
Alasannya, yang bersangkutan kedapatan memakai cadar selama bekerja sehingga dianggap melanggar aturan berpakaian kedinasan yang diterapkan di rumah sakit negeri tersebut.
Baca Juga: Terbaru! Pelamar CPNS 2019 di Jateng Dilarang Pakai Cadar saat Tes
1. Pemakaian cadar dianggap melanggar aturan resmi di RSUD Margono
Kepala BKD Jawa Tengah, Wisnu Zaroh mengklaim mutasi jabatan terpaksa dilakukan lantaran si perawat melanggar aturan resmi. Sebagai bagian abdi negara, kata Wisnu dalam melakukan aktivitas kerja tidak boleh menutupi wajahnya.
"Sudah kami pindahkan tugas dari perawat sekarang menempati bagian administrasi," ungkap Wisnu saat dikontak pada Kamis (7/11).
Baca Juga: Bisakah Negara Melarang ASN Bercadar dan Celana Cingkrang?Ini Faktanya
Baca Juga: Menag: Cadar Tidak Boleh Berkembang dengan Alasan Takwa