TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pakar Transportasi: Bus Wisata yang Kecelakaan Mayoritas Armada Bekas AKAP/AKDP

Pemerintah diminta tegakan aturan yang tegas

ilustrasi bus pariwisata (instagram.com/pandawa87banyuwangi)

Intinya Sih...

  • Kecelakaan bus wisata disoroti oleh Wakil Ketua MTI
  • Bus bekas AKAP/AKDP menjadi penyebab kecelakaan dengan pola yang sama
  • Pemerintah disinyalir setengah hati dalam memberlakukan aturan batas usia kendaraan bus

Semarang, IDN Times - Kecelakaan yang dialami bus wisata di Desa Palasari, Subang mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Djoko Setijowarno, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) bahkan menyebutkan hampir semua bus pariwisata yang kecelakaan lalu lintas berasal dari bus bekas AKAP/AKDP. 

"Dan korban-korban fatal dengan polanya sama. Yaitu tidak adanya sabuk keselamatan dan bodi bus yang keropos. Sehingga saat laka terjadi deformasi yang membuat korban tergencet," tutur dosen prodi teknik sipil Unika Soegijapranata Semarang tersebut dalam keterangan yang diterima IDN Times, Senin (13/5/2024). 

Baca Juga: Korlantas Polri: Titik Kecelakaan Maut di Subang Kawasan Black Spot

1. Pemerintah setengah hati tegakan aturan batas usia kendaraan bus

Ia pun mensinyalir kondisi yang dialami bus wisata selama ini dipengaruhi sikap pemerintah yang setengah hati dalam memberlakukan aturan batas usia kendaraan bus. 

Pada akhirnya, katanya bus yang lama tidak di scrapping kemudian dijual kembali sebagai kendaraan umum karena masih pelat kuning, sehingga bisa dilakukan uji KIR tapi tidak memiliki izin. 

"Keadaan ini terus terjadi dan tidak bisa dikendalikan," kata Djoko. 

2. Banyak perusahaan bus tidak tertib administrasi

Kondisi bus Trans Putera Fajar yang kecelakaan di Subang (dok. Kemenhub)

Fakta di lapangan semakin diperkuat dengan kejadian kecelakaan rem blong di Pamijahan Cianjur tahun 2022 yang mana Dirjen Hubdat dan Kasubdit Angkutan Orang melihat sendiri bus wisata yang parkir di sana mengantar wisatawan ziarah, semuanya pelat kuning, KIR hidup tapi tidak ada satupun terdaftar di SPIONAM alias tidak berizin. 

"Dan hingga saat ini tidak ada upaya bagaimana mengatasi hal ini," paparnya. 

Djoko juga mengungkapkan bahwa banyak perusahaan bus tidak tertib administrasi. Padahal, sekarang sudah dipermudah, pendaftaran dengan sistem online.

Berita Terkini Lainnya