Penyelundupan Sabu Digagalkan, Polisi Bongkar Sindikat di Hotel Semarang
Empat sipir Lapas Kedungpane dapat penghargaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Setelah aksi penyelundupan sabu seberat 101 gram digagalkan di Lapas Kedungpane, aparat kepolisian dari Unit Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil menguak jaringan sindikat narkoba dalam kasus tersebut. Ternyata, peredaran sabu juga terungkap dari salah satu hotel di Kota Semarang.
Baca Juga: Selundupkan Sabu di Lapas Kedungpane, Candra Terancam Hukuman Mati
1. Aparat Diresnarkoba juga bongkar jaringan narkoba di hotel Semarang
Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyoko menyebut usai penyelundupan sabu digagalkan sipir Lapas Kedungpane, petugasnya lalu berhasil membongkar peredaran sabu seberat 8,1 kilogram.
"Penggagalan ini dikembangkan oleh Ditresnarkoba Polda Jateng sehingga berhasil diungkap narkotika jenis sabu seberat 8,1 kilogram di Hotel di daerah Semarang," katanya dalam keterangan yang didapat IDN Times, Rabu (21/10/2020).
Baca Juga: 25 Napi Lapas Kedungpane Semarang Ikut Ujian Paket B, Persiapan UN