TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pilkada Serentak di Jateng Diperkirakan Telan Biaya Rp7-Rp60 Miliar

Tergantung luasan wilayahnya

KPU

Semarang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, menyatakan saat ini sedang mematangkan penyusunan anggaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di 21 kabupaten/kota.

Biaya penyelenggaraan Pilkada 2020 akan dikucurkan dari dana hibah di setiap kabupaten/kota. Diperkirakan, biayanya antara Rp7-Rp60 miliar.

Baca Juga: Belajar dari Jokowi, Ini Strategi PDIP Menangkan Pilkada 2020

1. Besaran dana Pemilu 2020 bakal dialokasikan sesuai luasan setiap daerah

IDN Times/Maulana

Menurut Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Jateng, Paulus Widijantoro, jumlah dana hibah bervariasi tergantung besaran kebutuhan yang ada saat Pilkada berlangsung. Alokasi dananya akan dilihat dari luasan setiap daerah penyelenggara Pemilu, banyaknya jumlah kelurahan dan desa yang terlibat dalam Pemilu serta kebutuhan petugas ad hoc di masing-masing wilayah.

"Daerah yang kelurahannya maupun desanya banyak tentu biayanya lebih besar. Misalnya kayak Kota Magelang dengan tiga kecamatan, pastinya kebutuhan dananya juga lebih kecil karena pemilihnya relatif sedikit. Jadinya, estimasi dana untuk kebutuhan Pemilu 2020 di Jateng nanti kisaran angka Rp7 miliar sampai Rp60 miliar," kata Paulus saat dikontak IDN Times, Kamis (8/8).

2. Anggaran paling banyak diprediksi ada di Kota Semarang

IDN Times/Arief Rahmat

Lebih lanjut, ia menuturkan Kota Semarang memiliki kebutuhan biaya Pemilu lebih besar ketimbang daerah lainnya. Pasalnya, indeks harga barang dan jasa di ibu kota Jateng terbilang tinggi di samping posisinya juga sebagai kota urban.

Ia memastikan alokasi dana Pilkada 2020 nanti mayoritas bakal tersedot untuk pembiayaan honor para petugas ad hoc. Yang terdiri dari petugas TPS, PPK, panwascam, panwaskel, linmas dan sejenisnya.

"Dana paling banyak dimanfaatkan untuk membiayai kebutuhan petugas ad hoc. Tahun depan, jumlahnya masih sama. PPK kebutuhannya lima orang setiap wilayah, panwascam lima orang, KPPS tujuh orang dan dua linmas," cetusnya.

Baca Juga: Pilkada 2020, PDIP Takkan Pilih Calon dari Partai Lain

Berita Terkini Lainnya