Pistol Polisi Polres Pati Dipakai Perampok di Magelang, Beli Rp5 Juta
Polda Jateng ringkus seorang perampok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pati, IDN Times - Seorang perampok bernama Sugianto berhasil diringkus aparat Polda Jawa Tengah lantaran merampok sebuah rumah di Kabupaten Magelang. Ketika diinterogasi polisi, Sugianto mengaku merampok menggunakan pistol revolver merek S&W saat berusaha melawan ketika akan ditangkap.
Baca Juga: Kapolda Jateng Perintahkan Reserse Tangkap Penjahat di Mana Saja
1. Sugianto pakai pistol Revolver untuk rampok rumah di Magelang
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi menyatakan, Sugianto dibekuk personelnya dari proses penyelidikan dan laporan dari korban.
Personelnya menelusuri aksi perampokan yang dilakukan Sugianto pada 23 Juli 2022. Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, Sugianto diketahui menyelinap ke rumah korban dengan membobol jendela salah satu kamar.
"Pelaku ini dobrak kamar pakai linggis. Lalu senjatanya diacungkan ke korban untuk menakut-nakuti," katanya, Rabu (3/8/2022).
Baca Juga: Satu Warga Jateng Suspect Cacar Monyet, Begini Gejala Klinisnya