TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tangkap 5 Pelaku Penembakan di Semarang, Kopda Muslimin Buron

KSAD Dudung datang ke gelar perkara di Polda Jateng

Ilustrasi senjata api ilegal. (Dok. Polres Tulang Bawang)

Semarang, IDN Times - Aparat Kepolisian Daerah Jawa Tengah menyatakan, lima pelaku penembakan yang melukai istri anggota TNI di Jalan Cemara, Perumahan Grand Cemara, Banyumanik Semarang telah ditangkap. Sebuah senjata api dan motor ikut dibawa polisi sebagai barang bukti.

Baca Juga: Bolos Tugas Berhari-hari, Suami Korban Penembakan di Semarang Diburu

1. Seorang penyedia senpi ditangkap

Ilustrasi. Senjata api dan amunisi yang disita dalam penangkapan Koboy dan Mu di Bireuen (Dok. Polres Bireuen)

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan, salah satu pelaku yang dibekuk personel gabungan merupakan penyedia senjata api (senpi). 

"Aparat Polda dan Porestabes Semarang sudah menangkap lima orang. Antara lain empat merupakan pelaku eksekutor di lokasi kejadian. Lalu seorang lagi diduga menjadi penyedia senpi," ujarnya, Minggu (24/7/2022). 

2. Polisi sita 2 motor dan amunisi senpi

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. (Dok Humas Polda Jateng)

Ia menyebutkan, saat meringkus kelima pelaku, personelnya menyita dua motor senpi dan beberapa amunisi. 

Untuk saat ini, Polda Jateng masih mengintensifkan pemeriksaan terhadap lima pelaku tersebut sembari memburu Kopral Dua (Kopda) Muslimin yang sampai sekarang belum tertangkap. Kopda Muslimin tak lain merupakan suami korban penembakan berinisial R. 

"Lima orang masih disidik secara intensif karana masih ada seorang lagi yang belum ditangkap. Kuat dugaan dia otak pelakunnya," tegasnya 

Proses pengejaran terhadap Kopda Muslimin dikerjakan tim gabungan dari Polda Jateng dan Pomdam. 

3. Polda Jateng langsung gelar perkara

Seorang personel Polisi Militer menunjukan jejak pelaku di tempat penembakan istri anggota TNI di Jalan Cemara Banyumanik. (Dok Humas Polda Jateng)

Di sisi lain, Iqbal menginformasikan, akan ada gelar perkara kasus penembakan tersebut di Mapolda Jateng pada Senin (24/7/2022). Gelar perkara dijadwalkan mulai jam 10.00 pagi.

Semua pelaku penembakan dan barang buktinya bakal ditunjukkan kepada publik. 

Baca Juga: Korban Penembakan di Semarang Diungsikan ke Markas TNI Arhanudse

Berita Terkini Lainnya