Populasi Turun, Pemprov Jateng Belum Bikin Lindungi Satwa Kepodang
Padahal burung Kepodang merupakan satwa endemik Jawa Tengah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diminta bergerak cepat guna memberikan perlindungan dalam upaya menyelamatkan populasi burung Kepodang. Burung tersebut merupakan satwa endemik sekaligus maskot bagi provinsi yang dipimpin Ganjar Pranowo itu.
Baca Juga: 10 Penampakan Samson dan Boboi saat Dievakuasi personel BKSDA Jateng
1. Populasi burung Kepodang dalam kondisi kritis
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jateng, Darmanto mengatakan burung dengan nama latin Oriolus chinensis itu populasinya saat ini terus merosot.
Pihaknya menduga jumlah burung Kepodang yang tersebar di sejumlah daerah, kondisinya kondisi kritis menyusul keberadaan satwa tersebut belum masuk dalam jenis yang dilindungi sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018.
"Jika mengacu penelitian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan akademisi perguruan tinggi, maka burung Kepodang di Jawa Tengah menunjukkan kondisi yang kritis. Tapi keberadannya yang hidup di sebuah hutan konservasi, maka statusnya wajib dilindungi," ujar Darmanto, Rabu (5/5/2021).
Baca Juga: Tak Kuat Beri Pakan, Warga Purbalingga Serahkan 4 Ekor Elang ke BKSDA