TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPDB 2024, Disdikbud Jateng Beri Kuota Domisili 10 Persen

Jatah kuota PPDB SMA/SMK 41,62 persen

Ilustrasi PPDB. (Dok. Istimewa)

Semarang, IDN Times - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah memastikan total kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 sebesar 41,62 persen dari jumlah lulusan jenjang SMA 2023/2024  berkisar 541.073 orang.

Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Jateng Dapat Kiriman 90 Ribu Blangko e-KTP

1. Jalur afirmasi ada kuota 20 persen

Kepala Bidang Pembinaan SMA Disdikbud Jateng Kustrisaptono mengatakan pelaksanaan PPDB tahun ini masih memiliki empat jalur penerimaan seperti tahun-tahun sebelumnya. 

Untuk SMA ada jalur zonasi minimal 55 persen, jalur afirmasi minimal 20 persen terbagi untuk siswa miskin 15 persen, anak tidak sekolah 2 persen dan anak panti 3 persen. 

Ada juga jalur prestasi maksimal 20 persen, serta jalur perpindahan tugas orang tua siswa maksimal 5 persen. "Untuk jalur afirmasi 20 persen, diperuntukkan bagi 15 persen siswa miskin, tiga persen untuk anak panti, dan ada juga dua persen untuk anak tidak sekolah (ATS)," tuturnya, Rabu (29/5/2024). 

2. Disdik beri kuota penerimaan domisili maksimal 10 persen

Sementara untuk jenjang SMK, kuota jalur prestasi minimal 75 persen, jalur afirmasi maksimal 15 persen terdiri dari siswa miskin 10 persn, anak tidak sekolah 2 persen dan anak panti 3 persen. 

Selain itu, pihaknya masih membuka penerimaan berdasar domisili terdekat dari sekolah maksimal 10 persen, terdiri dari 8 persen domisili terdekat dan 2 persen untuk anak guru atau tenaga pendidikan. 

Ia menjelaskan, pihaknnya bekerjasama dengan Dinas Sosial guna menyinkronkan data anak dari keluarga tidak mampu. Selain mengacu pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) nasional juga memperhatikan data terpadu milik Pemprov Jateng. 

Dengan demikian, diharapkan mereka yang berhak namun belum tercover DTKS Nasional, bisa terupdate oleh DT Jateng. 

3. Pelaksanaan PPDB dimulai 6 Juni

Kustrisaptono mengatakan, tahapan PPDB dimulai tanggal 6 Juni 2024. Kemudian pada 11-24 pendaftaran dan pembuatan akun online dan aktivasi akun ppdb.jatengprov.go.id.

Selanjutnya, pada 24-27 Juni adalah proses pendaftaran dan perubahan pilihan sekolah.

Kemudian, pada 28-30 Juni, memasuki masa tenang. Pengumuman seleksi PPDB dijadwalkan 1 Juli 2024. Adapun, daftar ulang dimulai pada 3-12 Juli 2024. Sedangkan, 15 Juli 2024 adalah masa pengumuman daftar cadangan. 

Dilanjutkan 16-17 Juli 2024 adalah daftar ulang bagi peserta CPD cadangan.

"Diharapkan, masa awal tahun ajaran baru 2024/2025 dimulai pada tanggal 22 Juli 2024," tuturnya. 

Berita Terkini Lainnya