TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

PPKM Darurat, Bupati dan Wali Kota di Jateng Disuruh Cari Jalan Keluar

PPKM Darurat mulai 3--20 Juli 2021 serentak di Jawa dan Bali

Ilustrasi PPKM Mikro. Dokumen Pusat Informasi Nganjuk

Semarang, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo memerintahkan kepada semua bupati dan wali kota yang ada di wilayahnya untuk secepatnya mencari jalan keluar dalam menghadapi pelaksanaan PPKM Darurat, yang serentak sesuai keputusan pemerintah pusat diberlakukan pada  3--20 Juli 2021.

"Bupati dan wali kota harus mencari jalan keluar, sehingga tidak terjadi kepanikan di tengah masyarakat. Tidak boleh ada satu pun yang menawar, semuanya harus melaksanakan dengan baik," kata Ganjar, Kamis (1/6/2021).

Baca Juga: Ini Aturan Lengkap PPKM Darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021

1. PPKM Darurat diklaim bisa tekan lonjakan penularan virus corona

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menempel stiker antikorupsi ke mobil dinas pejabat Pemprov Jateng, Minggu (8/12). Humas Jateng/Slam

Ganjar percaya diri dengan aturan PPKM Darurat yang diterapkan mampu menekan lonjakan penularan virus corona. Kalau masyarakat merasa kesulitan beraktivitas saat PPKM Darurat, ia menyarankan agar melobi pejabatnya di masing-masing daerah.

"Kalau 14 hari bisa dilakukan, maka ini bisa menekan. Kalau ada yang kesulitan, saya minta kawan-kawan kabupaten dan kota ikut membantu. Ada call center-nya. TNI/Polri digerakkan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, camat, kades semuanya bekerja. Saya minta Jogo Tonggo hidup," cetusnya.

2. Sosialisasi PPKM Darurat diharapkan bisa terbuka

Ilustrasi PPKM. Dok. IDN Times/bt

Ganjar bilang yang mesti diupayakan saat ini adalah upaya sosialisasinya harus dilakukan secara terbuka. Termasuk mana yang harus buka, mana yang ditutup, dan dukungan masyarakat seperti apa saja.

Di Jateng, katanya, ada 13 daerah yang masuk asesmen pandemik level 4 dan sisanya masuk asesmen pandemik level 3.

Baca Juga: Isolasi Mandiri, Warga Semarang Meninggal di Rumah, Gejala Susah Nafas

Berita Terkini Lainnya