TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Razia Besar-besaran Truk ODOL, Pengusaha Protes Kemenhub 

Aptrindo protes truk seolah jadi kambing hitam

Truk-truk ODOL yang terkena razia aparat Polri. Foto istimewa

Semarang, IDN Times - Keputusan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang menggencarkan razia besar-besaran terhadap angkutan barang yang overdimensi dan overload (ODOL) menuai protes dari para pengusaha truk di daerah. Pengusaha truk mengaku adanya razia yang dilakukan Kemenhub seolah membuat moda transportasi truk menjadi kambing hitam.

"Mestinya penindakan dilakukan dari akar rumputnya. Bukan cuma dilakukan dengan menangkap di jalanan saja yang membuat seolah-olah truk musuh masyarakat yang harus selalu disalahkan," kata Ketua Bidang Angkutan Distribusi dan Logistik, Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jawa Tengah dan DIY, Agus Pratiknyo kepada IDN Times, Rabu (16/2/2022).

Baca Juga: Sepekan 200 Anak di Jateng Positif Omicron, Bayi 2 Bulan Meninggal

1. Pengguna jasa dianggap picu persaingan tidak sehat

Mobil tangki sedang mengisi BBM di Terminal BBM. (dok. Pertamina Patra Niaga)

Agus berkata para pengusaha truk sebetulnya sudah sepakat mendukung sikap pemerintah yang akan menciptakan Zero ODOL pada 2023 mendatang. 

Namun, para pengguna jasa truk selama ini memicu masalah lantaran kerap melanggar aturan muatan barang.

"Pengguna jasa lah yang telah menciptakan persaingan tidak sehat di dalam dunia angkutan barang, karena semua order muat berasal dari mereka," cetusnya.

2. Aptrindo minta pemerintah bersikap adil

Tahapan vaksinasi yang dilakukan anggota Aptrindo Jateng di Gereja Admodirono Semarang. (IDN Times/Fariz Fardianto)

Ia menyatakan razia ODOL secara serentak mulai tanggal 10 hingga 21 Februari sah-sah saja. Walau begitu, Agus meminta pemerintah agar bersikap adil dengan menindak pengguna jasa yang berkontribusi atas munculnya angkutan ODOL.

Terlebih lagi, antara pengusaha truk dan pengguna jasa jadi satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam penyelenggaraan transportasi barang. 

"Jangan sopir dan pengusaha truk saja yang dikorbankan. Pengguna jasa juga harus disanksi oleh pemerintah kalau terbukti menerbitkan manifes barang yang melebihi tonase," akunya.

Baca Juga: Napi Lapas Bulu Semarang Bakal Direlokasi, Overload Bertahun-tahun!

Berita Terkini Lainnya