TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rusak Tiang Bendera Agustusan, Anggota Geng Dihukum Cium Merah Putih

Mereka tepergok potong tiang bendera

Belasan anggota geng disetrap dengan hormat bendera di Mapolsek Tembalang. Fariz Fardianto/IDN Times

Semarang, IDN Times - Gara-gara kedapatan merusak beberapa tiang bendera untuk perayaan Agustusan, belasan pemuda di Kota Semarang terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Bahkan, aparat Polsek Tembalang langsung menangkap mereka untuk dijatuhi hukuman moral sebagai syok terapi.

Baca Juga: Gangster Resahkan Surabaya, Bonek Tak Tinggal Diam

1. Belasan anak geng kedapatan memotong tiang bendera di Perum Polri

Pemasangan bendera merah putih di rumah-rumah warga dalam rangka memeriahkan HUT RI yang ke 75 (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Kapolsek Tembalang Kompol Mas'ud mengungkapkan, belasan anak geng tersebut tepergok merusak tiang bendera yang dipasang warga RW 6, Kelurahan Mangunharjo, Tembalang. Lokasinya tepat di Gapura Perum Polri Durenan Indah.

Para anak muda ini dilaporkan oleh warga lantaran nekat berbuat usil dengan memotong tiang bendera. Menurutnya tujuan mereka tak lain akan menggunakan potongan tiang bendera untuk menyerang kelompok pemuda lain yang jadi musuh bebuyutannya.

"Kami tidak mau kejadian itu terulang kembali," terangnya saat dikonfirmasi, Jumat (14/8/2020).

2. Kelompok gangster yang diringkus lalu disetrap di Mapolsek Tembalang

Anggota geng di Semarang saat dihukum mencium bendera merah putih. Fariz Fardianto/IDN Times

Sebagai efek jera atas kasus perusakan tersebut, ketika diamankan, anak-anak tersebut lalu dihukum hormat bendera merah putih dibawah terik matahari. Tak cukup disitu saja, mereka juga wajib mencium sang saka merah putih.

Baca Juga: Ada Bendera PKI saat Bakar Bendera PDIP, Ganjar: Mereka Sablon Sendiri

Berita Terkini Lainnya