Santunan dan Baksos di Masjid An Nur Semarang Ditolak Warga
PWNU Jateng minta hal ini diselasikan di FKUB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Proses pemberian santunan bagi ratusan anak yatim di Masjid An Nur Bulu Lor, Kota Semarang diwarnai aksi penolakan dari segelintir warga.
Aksi penolakan muncul saat sejumlah takmir Masjid An Nur awalnya sedang mengumpulkan anak yatim, anak thafidz dan kaum duafa di lingkungan Jalan Anggraeni, Bulu Lor untuk diikutkan dalam pembagian santunan dan baksos di dalam masjid, pada Minggu (31/1/2021) sore.
"Kemudian ada pihak nadzir yang melarang ada acara pembagian santunan di dalam Masjid An Nur. Nadzir itu mengatasnamakan dari anggota Nahdlatul Ulama. Dia bilang acara yang saya adakan belum punya izin dari organisasi resminya," ujar Fredi saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (1/2/2021).
Baca Juga: Masjid An Nur Semarang Sediakan Wifi Gratis Untuk Siswa Tak Mampu
1. Pihak nadzir beralasan acara santunan anak yatim tidak punya izin
Menurutnya pelarangan yang dilakukan oleh pihak nadzir dilakukan secara mendadak sebelum acara dengan anak yatim dimulai. Ia menduga upaya pelarangan juga disebabkan pihak nadzir yang notabene sebagai anggota organisasi Islam terbesar yang menganggap dirinya bukan orang di satu organisasi tersebut.
"Nadzir tersebut bilang kan saya bukan bagian dari NU, jadi dianggapnya acara saya mestinya ada izin dari pengurus NU," bebernya.
Baca Juga: Evaluasi PPKM, Kasus COVID-19 di Semarang, Jepara dan Solo Melonjak