TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Santunan dan Baksos di Masjid An Nur Semarang Ditolak Warga

PWNU Jateng minta hal ini diselasikan di FKUB

Ilustrasi baksos. IDN Times/Daruwaskita

Semarang, IDN Times - Proses pemberian santunan bagi ratusan anak yatim di Masjid An Nur Bulu Lor, Kota Semarang diwarnai aksi penolakan dari segelintir warga. 

Aksi penolakan muncul saat sejumlah takmir Masjid An Nur awalnya sedang mengumpulkan anak yatim, anak thafidz dan kaum duafa di lingkungan Jalan Anggraeni, Bulu Lor untuk diikutkan dalam pembagian santunan dan baksos di dalam masjid, pada Minggu (31/1/2021) sore. 

"Kemudian ada pihak nadzir yang melarang ada acara pembagian santunan di dalam Masjid An Nur. Nadzir itu mengatasnamakan dari anggota Nahdlatul Ulama. Dia bilang acara yang saya adakan belum punya izin dari organisasi resminya," ujar Fredi saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (1/2/2021). 

Baca Juga: Masjid An Nur Semarang Sediakan Wifi Gratis Untuk Siswa Tak Mampu

1. Pihak nadzir beralasan acara santunan anak yatim tidak punya izin

IDN Times/Daruwaskita

Menurutnya pelarangan yang dilakukan oleh pihak nadzir dilakukan secara mendadak sebelum acara dengan anak yatim dimulai. Ia menduga upaya pelarangan juga disebabkan pihak nadzir yang notabene sebagai anggota organisasi Islam terbesar yang menganggap dirinya bukan orang di satu organisasi tersebut. 

"Nadzir tersebut bilang kan saya bukan bagian dari NU, jadi dianggapnya acara saya mestinya ada izin dari pengurus NU," bebernya. 

2. Takmir Masjid An Nur kecewa acaranya dilarang secara mendadak

Peserta pemberian santunan dan baksos di Masjid An Nur saat berada diluar masjid. Dok Takmir Masjid An Nur Semarang

Pihaknya pun menyayangkan adanya penolakan yang dilakukan oknum tersebut. Sebab selama ini pihaknya sering menggelar berbagai acara seperti mengajar ngaji sekaligus memberikan bantuan kepada murid-muridnya. 

"Padahal undangan pemberitahuan santunan kepada anak yatim, anak thafidz dan dhuafa sudah terlanjur diumumkan di depan pintu masjid. Maka mau tidak mau kita tetap menggelar acaranya walaupun harus menggunakan area luar masjid," ujarnya. 

"Kita sebenarnya gak masalah kalau harus menggunakan izin tertulis. Tapi morons pihak nadzir memberikan info persyaratan ini melalui papan informasi di masjid agar masyarakat dan jemaah Masjid An Nur bisa tahu. Harusnya kegiatan sosial bisa dapat dukungan dengan memberi akses yang mudah," tambahnya. 

3. Acara santunan anak yatim tetap digelar diluar masjid

Anak yatim dan kaum duafa tetap ikut acara diluar Masjid An Nur Bulu Lor Semarang. Dok Takmir Masjid An Nur Bulu Lor Semarang

Fredy berharap ke depan antara takmir dan nadzir bisa bahu-membahu mengelola Masjid An Nur dengan lebih baik. Termasuk memudahkan aktivitas warga sekitar. Sehingga masjid sebagai rumah Allah dapat digunakan oleh semua umat Islam dan bukan dari golongan tertentu saja.

"Alhamdulillah kegiatan kami diluar masjid sudah sesuai protokol kesehatan, juga dapat izin dari RT dengan memenuhi syarat menjaga kesehatan sesuai aturan COVID-19," paparnya. 

Baca Juga: Evaluasi PPKM, Kasus COVID-19 di Semarang, Jepara dan Solo Melonjak

Berita Terkini Lainnya