TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sebulan Kampanye, 40 Ribu Pelanggaran Ditemukan di Jateng, 8 Timses Ditegur

Kampanye yang langgar aturan dibubarkan

Ilustrasi Pilkada (IDN Times/Mardya Shakti)

Baru sebulan pelaksanaan kampanye Pilkada 2020, petugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan hampir 40 ribu pelanggaran di Jawa Tengah. Ketua Bawaslu Jateng, Fajar Subkhi Abdul Kadir Arif menyatakan temuan pelanggaran tersebut merata di 21 kabupaten/kota yang menggelar kontestasi Pilkada serentak.

"Dari awal kampanye sampai hari ini, kita menemukan hampir 40 ribu pelanggaran di 21 kabupaten/kota. Dan 30 ribu di antaranya bisa dilakukan pencegahan oleh tim gabungan Bawaslu" kata Fajar kepada IDN Times, Rabu (21/10/2020).

 

Baca Juga: Muhammadiyah Jateng: Mustahil Taat Protokol COVID-19 saat Pilkada 2020

1. Para timses tepergok kumpulkan massa lebih dari 100 orang

Ilustrasi kampanye pilkada di masa pandemik. (Dok.IDN Times/istimewa)

Pihaknya menekankan pelanggaran kampanye yang kerap ditemukan selama ini terkait maraknya standar protokol kesehatan COVID-19 yang masih diabaikan oleh simpatisan dan para tim sukses (timses) pemenangan para pasangan calon (paslon) bupati maupun walikota.

Dari pemeriksaan di lapangan, petugasnya sering memergoki timses mengumpulkan warga dalam jumlah yang besar. 

"Dan potensi pelanggarannya paling banyak karena melanggar aturan penerapan protokol kesehatan. Banyak timses yang melanggar ketentuan peserta sosialisasi pemenangan Pilkada lebih dari 100 orang. Padahal aturannya peserta sosialisasi tidak boleh melebihi 50 orang," ungkapnya.

2. Acara kampanye yang melanggar aturan COVID-19 dibubarkan petugas

Metode Kampanye Pilkada 2020 (IDN Times/Sukma Shakti)

Lebih lanjut, dengan adanya pelanggaran tersebut, petugasnya terpaksa menghentikan bahkan membubarkan jalannya acara sosialisasi pemenangan Paslon. "Beberapa ada yang kita cegah, kita hentikan acaranya. Ada juga yang dibubarkan karena memang ada aturan protokol COVID-19 yang diabaikan," bebernya.

Dari jumlah pelanggaran tersebut, katanya terdapat delapan timses yang mendapat sanksi teguran lantaran tetap nekat menggelar sosialisasi melebihi batas jumlah peserta. "Per hari ini, ada delapan timses yang kita beri teguran tertulis. Lokasinya dari sejumlah daerah. Itu timses dari beberapa calon," bebernya.

Baca Juga: Banyak Petahana Maju Pilkada 2020 di Jateng, Awas ASN Dikerahkan!

Berita Terkini Lainnya