TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Selama Pandemik, Pak Pos dan Ojol Ditugasi Antar Akta Kelahiran Warga

Dispermadescapil kerjasama dengan PT Pos dan ojol

ilustrasi Kantor Pos Indonesia yang berada di Kota Tua, Jakarta Barat (IDN Times/Aldila Muharma)

Semarang, IDN Times - Selama masa pandemik COVID-19, para tukang pos dan driver ojek online di Jawa Tengah mendapat tugas baru. Dinas Kependudukan Pemberdayaan Desa dan Pencatatan Sipil (Dispermadescapil) Jawa Tengah menyatakan telah meminta bantuan petugas pos dan ojol untuk mengantarkan sejumlah dokumen akte kelahiran, surat-surat kelengkapan e-KTP dan surat kependudukan lainnya.

Baca Juga: Nekat Tak Pakai Masker, 135 Warga Semarang Rela KTP Disita dan Menyapu

1. Dispermadescapil gandeng Pos Indonesia, Grab dan Gojek untuk antar surat kependudukan

Terlihat ojek online sedang melintas di jalan sekitar Kota Tua, Jakarta Barat pada Rabu (5/8/2020) (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Kepala Dispermadescapil, Sugeng Riyanto mengungkapkan tugas yang diemban oleh para tukang pos dan ojol itu merupakan kerjasama dari pihaknya bersama PT Pos Indonesia, Gojek dan Grab untuk melayani pengantaran surat kependudukan kepada masyarakat Jawa Tengah.

"Kita sudah kerjasama dengan PT Pos, Gojek dan Grab untuk melakukan layanan pengantaran surat kependudukan kepada setiap warga yang membutuhkan. Dokumen yang diantarkan oleh petugas pos maupun ojol berupa akte kelahiran, surat-surat e-KTP dan sejenisnya," ujar Sugeng saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (1/9/2020).

2. Beberapa Pemda berikan anggaran khusus

Ilustrasi KTP Elektronik atau E-KTP (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Ia mengaku upaya ini bakal jadi tren bagi masyarakat untuk melakukan kebiasaan baru selama masa pandemik. Bahkan, ia berujar ada sejumlah Pemda yang sengaja mengucurkan anggarannya untuk memfasilitasi program kerjasama tersebut.

"Ada beberapa kabupaten dan kota yang sudah memasukan anggarannya untuk program itu. Seperti Rembang, Kota Solo dan Kabupaten Tegal. Ini akan jadi tren baru di tengah masyarakat," imbuhnya.

Baca Juga: Aturan Diklaim Kian Mudah, 8.810 Penghayat di Jateng Sudah Punya e-KTP

Berita Terkini Lainnya