Selama Pandemik, Pak Pos dan Ojol Ditugasi Antar Akta Kelahiran Warga
Dispermadescapil kerjasama dengan PT Pos dan ojol
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Selama masa pandemik COVID-19, para tukang pos dan driver ojek online di Jawa Tengah mendapat tugas baru. Dinas Kependudukan Pemberdayaan Desa dan Pencatatan Sipil (Dispermadescapil) Jawa Tengah menyatakan telah meminta bantuan petugas pos dan ojol untuk mengantarkan sejumlah dokumen akte kelahiran, surat-surat kelengkapan e-KTP dan surat kependudukan lainnya.
Baca Juga: Nekat Tak Pakai Masker, 135 Warga Semarang Rela KTP Disita dan Menyapu
1. Dispermadescapil gandeng Pos Indonesia, Grab dan Gojek untuk antar surat kependudukan
Kepala Dispermadescapil, Sugeng Riyanto mengungkapkan tugas yang diemban oleh para tukang pos dan ojol itu merupakan kerjasama dari pihaknya bersama PT Pos Indonesia, Gojek dan Grab untuk melayani pengantaran surat kependudukan kepada masyarakat Jawa Tengah.
"Kita sudah kerjasama dengan PT Pos, Gojek dan Grab untuk melakukan layanan pengantaran surat kependudukan kepada setiap warga yang membutuhkan. Dokumen yang diantarkan oleh petugas pos maupun ojol berupa akte kelahiran, surat-surat e-KTP dan sejenisnya," ujar Sugeng saat dikonfirmasi IDN Times, Selasa (1/9/2020).
Baca Juga: Aturan Diklaim Kian Mudah, 8.810 Penghayat di Jateng Sudah Punya e-KTP