Seminggu Kampanye Pilkada, Spanduk Kotak Kosong Muncul di Kebumen
Spanduk kotak kosong akhirnya ditertibkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kebumen, IDN Times - Memasuki masa kampanye Pilkada serentak di Jawa Tengah, sejumlah masyarakat mulai bergerak untuk menyukseskan pesta demokrasi empat tahunan tersebut. Salah satunya dilakukan warga Kabupaten Kebumen yang memilih memasang spanduk bergambar kotak kosong di salah satu ruas jalan raya.
Temuan adanya spanduk kotak kosong tersebut diungkapkan Koordinator Divisi Penindakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng, Sri Annaningsih tatkala memantau perkembangan dinamika politik di 21 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada Jateng.
"Kita dapat laporan kalau warga di Kebumen ada yang pasang spanduk kotak kosong. Hanya saja, mereka kemudian melayangkan protes karena ada yang mencopot spanduknya. Tentu ini posisi spanduk kotak kosong tidak menyalahi aturan selama jadi alat sosialisasi," kata Anna saat dikonfirmasi IDN Times, Jumat (2/10/2020).
Baca Juga: Lawan Kotak Kosong, Petahana Pilkada Kota Semarang Dapat Posisi Kiri
1. Spanduk kotak kosong jadi alat sosialisasi Pilkada serentak
Lebih lanjut, pihaknya menguraikan kasus pencopotan spanduk kotak kosong itu sempat ditangani oleh Polda Jateng.
Namun, ia menegaskan warga sebenarnya sah-sah saja memasang spanduk kotak kosong karena jadi salah satu menyuarakan aspirasinya untuk Pilbup Kebumen.
"Untuk penindakannya ada di tangan Satpol PP. Soalnya ada info bahwa lokasi pemasangannya menyalahi Perda," cetusnya.
Seperti diketahui, pada Pilbup Kebumen hanya diikuti satu pasangan calon (paslon) yaitu Arif Sugiyanto dan Ristawati Purwaningsih.
Editor’s picks
Baca Juga: Coklit Selesai, KPU: DPS Pilkada 2020 di Jateng 15.559.287 Jiwa