Siap Dilepasliarkan, Samson dan Boboi Dipastikan Bebas TBC dan Rabies
Dua orang utan siap dilepasliarkan di Kalimantan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama International Animal Rescue Indonesia (YIARI) telah menuntaskan pemeriksaan kesehatan terhadap Samson dan Boboi, dua orang utan yang akan dikirim ke Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Hasil yang didapat saat ini, kedua orang utan jantan tersebut tidak memiliki penyakit Tuberculosis (TBC) dan rabies. "Kedua orang utan yang kita periksa saat ini kondisinya sehat, mereka bebas dari resiko Tuberculosis dan rabies," kata Kepala BKSDA Jateng, Darmanto, Rabu (5/8/2020).
Baca Juga: Samson dan Boboi Jalani Rehab Sebelum Dilepasliarkan di Kalimantan
1. Taman satwa Jurang Kencana tidak punya izin sebagai lembaga konservasi
Samson selama ini dirawat oleh Taman Marga Satwa Jurang Kencana Kendal. Pihaknya menegaskan harus menyita hewan primata tersebut lantaran pengelola Taman Satwa Jurang Kencana tak punya izin sebagai Lembaga Konservasi (LK).
Pihaknya sejak Februari berupaya menagih janji Pemkab Kendal untuk melengkapi surat izin LK pada operasional taman wisata tersebut. Tapi sampai sekarang hasilnya masih nihil.
"Makanya ada satu orang utan di Taman Jurang Kencana langsung kita amankan. Upaya ini semata untuk penyelamatan satwa langka karena mereka tidak punya izin resmi," tambahnya.
Baca Juga: 5 Fakta Penangkaran Orang Utan di Tanjung Puting, Kalimantan Tengah