TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Susah Sinyal, Gereja Katolik di Desa-desa Data Jemaat secara Manual

Soalnya susah untuk akses aplikasi PeduliLindungi

Ilustrasi aktivitas ibadah di gereja. ANTARA FOTO/Fauzan

Semarang, IDN Times - Keuskupan Agung Semarang meminta kepada pengelola gereja Katolik yang kesulitan mendapatkan sinyal untuk mendata jemaatnya memakai cara manual. Sebab, dengan kondisi gereja yang terletak di pedesaan maupun pegunungan kemungkinan besar tidak bisa menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

"Kita sudah mengeluarkan aturan bahwa pihak gereja harus memakai aplikasi Peduli Lindungi dan scan barcode yang disediakan oleh tim Keuskupan Agung. Tapi bagi gereja yang susah sinyal terutama di desa-desa dan pegunungan, kita izinkan menggunakan pendaftaran manual," ujar Romo YR Edy Purwanto Pr, Koordinator Satgas Penanganan COVID-19 Keuskupan Agung Semarang, Kamis (23/12/2021).

Baca Juga: Batasi Kapasitas, Jemaat Luar Kota Dilarang Ikut Misa di Gereja Gedangan Semarang

1. Koordinasi acara Natal dilakukan para romo di lima kevikepan

Romo Didik menunjukan patung pasien COVID-19 kepada Gubernur Ganjar Pranowo. Dok humas Gereja Paroki Bongsari Semarang

Romo Edi menyatakan ada 107 gereja paroki yang tersebar di Jawa Tengah dan Yogyakarta.

Untuk koordinasi pelaksanaan Natal dilakukan masing-masing para romo di lima kevikepan yaitu Kevikepan Yogyakarta Bagian Barat, Kevikepan Yogyakarta Bagian Timur, Kevikepan Surakarta, Kevikepan Kedu dan Kevikepan Semarang.

2. Jumlah jemaat Natal dibatasi 250 orang

ANTARA FOTO/Arnas Padda

Romo Edi mengatakan sesuai aturan pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) dan SE Kemenag, selama ibadah Natal nanti proses pengawasan di semua gereja paroki akan diperketat. 

Ia menekankan bahwa kapasitas setiap gereja dibatasi 50 persen. Oleh karena itulah, dari semula gereja bisa menampung 500 jemaat, kini dibatasi maksimal 250 jemaat.

"Malahan yang kita lihat cukup banyak gereja yang membatasi kapasitasnya dibawah 50 persen. Kita merasa perlu memperketat penerapan protokol kesehatan karena kita diminta mengacu pada Instruksi Mendagri dan Kemenag dimana kapasitas gerejanya maksimal 50 persen," ungkapnya.

Baca Juga: Cegah Virus Corona, Misa Ekaristi Gereja Bongsari Tanpa Air Suci

Berita Terkini Lainnya