TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tanpa Woro-woro, Pungutan Parkir di TBRS Menuai Protes

Pemilik warung mengeluh pelanggannya menurun drastis

IDN Times/Fariz Fardianto

Semarang, IDN Times - Penampakan berbeda terlihat di gerbang masuk Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Selasa (2/7). Dua orang berjaket oranye rutin menghentikan para pengendara motor untuk menarik biaya parkir masuk ke kompleks taman yang terletak di pinggir Jalan Sriwijaya, Semarang tersebut.

1. Pengunjung kaget ujug-ujug ditariki parkir

IDN Times/Fariz Fardianto

Biaya parkir yang tertera dalam karcis memuat nominal Rp1.000. Tetapi nyatanya setiap pengendara ada yang ditariki uang Rp2.000. Tak ayal, sejumlah pengunjung pun terkejut dengan pungutan parkir tersebut.

"Saya baru tahu kalau masuk TBRS harus bayar parkir," kata Rohmad kepada IDN Times.

2. Pemilik warung merasa dirugikan

IDN Times/Fariz Fardianto

Pemilik warung juga mengeluhkan hal serupa. Edi salah satunya. Ia mengatakan pemberlakuan parkir membuat pelanggannya berkurang drastis. 

"Kok tiba-tiba nariki parkir tanpa sosialisasi dulu. Ini gimana aturannya," ungkapnya.

3. Penetapan parkir sesuai perintah Walikota Semarang

Facebook.com/dhuta ukenwhae

Bendahara Kantor Pengelola TBRS, Bambang Puji Sarwono menjelaskan, pemberlakuan parkir diberlakukan sesuai perintah Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi. Namun, pemberlakuan parkir di TBRS belum disosialisasikan oleh Pemkot. Pihaknya menyerahkan wewenang sepenuhnya kepada Dinas Perhubungan. 

"Harusnya ada sosialisasi dua tiga bulan. Tapi saya enggak tahu persis. Karena parkirnya yang mengelola dari CV Dua Bersaudara. Dan mulai berlaku hari ini. Mekanismenya sudah sesuai perintah Pak Wali Kota. Sehingga para pengunjung TBRS diminta biaya parkir setiap kali mau masuk," kata Bambang saat dikonfirmasi IDN Times.

Baca Juga: Jaga Parkir Liar di Laga Persija, Remaja Ini Raup Rp150 Ribu

Berita Terkini Lainnya