Tergiur Nyalon DPD RI, 10 Perwakilan Ormas Ikut Sosialisasi di KPU Jateng
Pendaftaran calon DPD RI dibuka awal Desember
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Sepuluh perwakilan organisasi masyarakat (ormas) kepemudaan maupun ormas Islam memutuskan mendatangi kantor KPU Jawa Tengah untuk mengonfirmasi syarat-syarat pendaftaran sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
Tahapan pendaftaran bakal calon DPD RI dimulai 6 Desember 2022 sampai batas akhirnya di bulan Mei 2023 mendatang.
"Saat sosialisasi tahapan berlangsung, ada kalangan masyarakat yang tertarik mengikuti kontestasi pencalonan untuk jalur DPD RI. Mereka mengutus perwakilan untuk mencermati tahapan demi tahapan sosialisasi dan jadwal di kantor KPU," kata Anggota Divisi Teknis Penyelenggara KPU Jawa Tengah, Putnawati, Rabu (30/11/2022).
Baca Juga: Ganjar Tetapkan UMP Jateng Naik 8,01 Persen: Yang Wajib Banjarnegara
1. Muka lama masih ikut nyalon DPD RI
Puput, begitu sapaan akrabnya, mengaku terdapat sepuluh utusan pendaftar bakal calon DPD RI yang telah berkomunikasi dengan pihaknya.
Bila dilihat dari penampilannya, dari kesepuluh perwakilan itu, ada tiga muka lama dan sisanya muka baru.
"Yang calon incumbent (petahana) ada. Yang wajah-wajah baru juga ada," cetusnya.
Baca Juga: Aturan KPU bagi Calon Anggota DPD 2024: Ada Fotokopi KTP Pendukung