Ternyata Begini Cara DJKA Amankan Seluruh Aset KA di Jateng
Jumlah aset yang bersertifikat ada ribuan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya melakukan penataan aset lahan perkeretaapian yang ada di Jawa Tengah.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihak DJKA sudah mengurus penyerahan 1.315 aset kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).
"Ini merupakan kebanggaan kami karena ini penyerahan aset terbesar yang selama ini dilakukan oleh DJKA. Sebetulnya aset ini banyak betul. Ada tanah jembatan stasiun dan sebagainya yang mendukung penyelenggaraan transportasi perkeretaapian. Tapi yang kita lakukan saat ini penataan aset tanah," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Jujun Endah Wahjuningrum usai rapat koordinasi serah terima aset di Hotel Po Semarang, Kamis (7/12/2023).
Baca Juga: Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik, Jokowi Singgung Konflik Agraria
1. Aset yang tak terpakai juga dilelang
Ia memastikan bahwa ribuan aset yang diserahkan telah berstatus Barang Milik Negara (BMN) milik DJKA. Untuk aset yang sudah tidak digunakan lagi nantinya juga akan dilelang.
Hal ini, katanya dimaksudkan supaya hasil lelang aset bisa dimasukan dalam nilai PNBP.
"Kalau tadi juga kita lihat aset aset sudah tidak berperan lagi sudah tidak bisa digunakan juga kita lelang. Juga pelelangan itu akan masuk PNBP. Itu akan kita lakukan secara berkelanjutan," tuturnya.