Tidur Saat Sidang, Agus Kroto Ajudan Tamzil Disemprot Hakim Tipikor
Agus Kroto dijerat pasal berlapis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Ajudan pribadi Bupati Kudus non aktif M Tamzil, Agus Soeranto alias Agus Kroto yang jadi terdakwa kasus suap dan gratifikasi, harus menanggung malu saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Semarang, Jalan Suratmo, pada Rabu (18/12).
Betapa tidak, Kroto yang duduk di kursi pesakitan bersama kuasa hukumnya berulang kali ditegur Ketua Majelis Hakim, Sulistyono lantaran bersikap tidak mengenakan selama sidang.
Baca Juga: Angkat Staf Ahli Mantan Napi Korupsi, Tamzil Sebut Alasan Kemanusiaan
1. Awalnya sudah diingatkan agar kancing bajunya dirapikan
Kejadian bermula saat Kroto dipanggil masuk ruang sidang. Ketika itu, Kroto ditegur Ketua Hakim karena baju yang ia kenakan tidak rapi.
Rupanya Kroto tidak mengancingkan baju bagian atasnya.
“Kancingnya dimasukin dulu, jangan kayak anak muda saja,” hardik Ketua Majelis Hakim.
Baca Juga: Bupati Kena OTT, Pemkab Kudus Percaya Diri Bisa Pertahankan Opini WTP
Baca Juga: Merasa Dirugikan, Tamzil Minta KPK Tetapkan Ajudannya Jadi Tersangka