TKI Diimbau Tak Mudik ke Jateng, Cukup Kirim Uang
BP3TKI Jateng akan kirim surat tembusan ke KBRI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Sebanyak 20.000 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Jawa Tengah yang bekerja di berbagai negara diimbau tak perlu pulang kampung saat momentum Lebaran 2021 menyusul adanya kebijakan larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga: Ribuan TKI Dari 10 Negara Mudik ke Jateng, Dijemput Petugas Kesehatan
1. Kebijakan larangan mudik belum disampaikan ke perwakilan KBRI
Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Semarang, Abe Rachman mengungkapkan aturan larangan mudik juga berimbas pada proses pemulangan para TKI saat momentum Lebaran tiba.
"Tapi sementara ini, pihak keluarganya belum kita kabari dan kantor perwakilan penempatan kerja yang menaungi TKI asal Jawa Tengah juga belum merespon kebijakan larangan mudik. Karena informasi larangan mudik mungkin belum sampai ke pihak KBRI," kata Abe ketika dikontak IDN Times, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Lewat Program Pos Migran, TKI Bisa Kirim Uang Lewat PT Pos Indonesia