TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Umat Katolik Semarang Diizinkan Misa ke Gereja, Gak Perlu Bawa Kartu Vaksin

Gereja Katolik di Semarang sudah bisa dipakai ibadah misa

Suasana misa anak di Gereja Gedangan Semarang. IDN Times/Fariz Fardianto

Semarang, IDN Times - Penurunan level PPKM untuk Kota Semarang disambut gembira oleh umat Katolik yang tinggal di wilayah tersebut. Saat ini, pihak Keuskupan Agung Semarang telah memperbolehkan semua umat Katolik untuk mengikuti ibadah misa di dalam gereja saban akhir pekan. 

Baca Juga: PPKM Darurat, Seluruh Gereja Katolik di Jateng Ditutup, Pernikahan Dibatasi 11 Orang

1. Keuskupan Agung Semarang izinkan umat misa ke gereja

Ilustrasi Misa Online (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Koordinator Satgas Penanganan COVID-19 Keuskupan Agung Semarang, Romo YR Edy Purwanto Pr mengingkapkan pelaksanaan misa digelar secara bertahap mulai minggu kemarin setelah Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengumumkan jika PPKM Semarang diturunkan ke level 3.

"Dari surat edaran yang diterbitkan Keuskupan Semarang sejak Juni kemarin masih berlaku sampai September. Hanya saja ada beberapa perubahan yang disesuaikan dengan penurunan PPKM jadi level 3 di Semarang. Intinya semua gereja sudah boleh dibuka, umat sudah bisa misa ke gereja setiap waktu," kata Romo Edy ketika berbincang dengan IDN Times via telepon, Jumat (27/8/2021).

2. Umat Katolik yang ikut misa ke gereja gak usah bawa kartu vaksin

Romo Didik menunjukan patung pasien COVID-19 kepada Gubernur Ganjar Pranowo. Dok humas Gereja Paroki Bongsari Semarang

Untuk jadwal misa ditentukan oleh masing-masing dewan paroki dengan mengatur jumlah umat yang disesuaikan dengan cakupan wilayahnya.

Romo Edy menjelaskan pelaksanaan misa di dalam gereja tetap mengutamakan jaga jarak, memakai masker dan umat diminta membasuh tangannya menggunakan hand sanitizer. Namun, ia menegaskan bagi jemaat yang datang mengikuti misa tidak perlu membawa kartu vaksin.

"Umat gak usah bawa kartu vaksin. Karena kalau setiap masuk tempat ibadah diwajibkan bawa sertifikat atau kartu vaksin malah merepotkan. Kalau yang belum divaksinasi kan gak mungkin kita larang beribadah. Yang penting setiap umat musti jujur menyampaikan perkembangan kesehatannya. Kita juga yakin setiap umat yang datang pas misa pasti dalam kondisi sehat," ujar Romo Edy.

3. Jadwal misa ditentukan masing-masing dewan paroki

Penampakan depan Gereja Mater Dei. IDN Times/Fariz Fardianto

Lebih lanjut, ia saat ini menyarankan kepada semua umat termasuk anak-anak, dewasa maupun lansia untuk memanfaatkan penurunan level PPKM dengan menggiatkan lagi aktivitas beribadah ke gereja. Sebab, sejak pandemik COVID-19 melanda Indonesia, aktivitas umat Katolik yang beribadah ke gereja menurun drastis.

"Mayoritas jadwal misa ditentukan oleh dewan paroki dengan melihat zona penularan COVID-19. Baik itu yang berada di zona merah, kuning maupun hijau," ujarnya.

Baca Juga: Misa Natal, Sebuah Patung Pasien COVID-19 Dipasang di Gereja Bongsari

Berita Terkini Lainnya