TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Uskup Agung Semarang Perpanjang Penghentian Ibadah di Gereja Katolik

Umat Katolik diminta bersabar

Sejumlah jemaat gereja paroki di Semarang saat ikut misa jumat agung di rumah. Dok Paroki Bongsari

Semarang, IDN Times - Pandemi virus Corona (COVID-19) yang semakin meluas membuat Uskup Agung Semarang Monsinyur Robertus Rubiyatmoko memperpanjang aturan peniadaan ibadah dan pembinaan umat di gereja Katolik hingga 30 April mendatang.

Romo Rubi, sapaan akrabnya, sesuai instruksi yang ia buat dalam Surat Gembala Keuskupan Agung Semarang Nomor 0332/A/X/20-13, maka aktivitas ibadah dan pembinaan umat di gereja dihentikan.

Baca Juga: Umat Katolik Ikuti Misa Paskah via Online, Sedih Tidak Bisa ke Gereja

1. Ibadah di gereja dihentikan untuk melindungi keselamatan umat

Keuskupan Agung Semarang Imbau umat gelar Paskah di rumah. Dok Humas Keuskupan Agung Semarang

Romo Rubi menjelaskan penghentian ibadah di gereja semata untuk melindungi keselamatan umat dan masyarakat. 

"Mengingat masifnya penyebaran virus corona dan hal itu membahayakan umat dan masyarakat, maka Uskup selaku otoritas tertinggi sebuah wilayah gerejani di suatu daerah tertentu, mengeluarkan istruksinya yang semangat dasarnya adalah cinta kasih," katanya dalam keterangan yang didapat IDN Times, Sabtu (11/4).

2. Penghentian aktivitas ibadah di gereja diperpanjang hingga akhir April

Anak sekolah minggu HKBP Banda Aceh melaksanakan ibadah Jumat Agung dari rumah dengan menggunakan panduan daring yang disiapkan oleh pihak gereja di Banda Aceh, Aceh, Jumat (10/4/2020)

Pihaknya menekankan bila keputusan tersebut saat ini diperpanjang karena virus Corona belum berakhir. Romo Rubi menyampaikan penghentian ibadah di gereja diperpanjang sampai 30 April 2020 atau sampai ada informasi selanjutnya.

Dampak dari keputusan memperpanjang masa darurat peribadat ialah misa harian, misa mingguan, misa ujud, baik di Gereja, kapel maupun lingkungan ditiadakan. 

"Imbas yang paling menyedihkan adalah rangkaian perayaan Pekan Suci yang dirayakan umat Katolik untuk mengenangkan peristiwa hidup Yesus Kristus harus dilaksanakan di rumah masing-masing," jelasnya.

Baca Juga: Umat Katolik Diimbau Tak Mudik, Uskup Minta Perayaan Paskah via Online

Berita Terkini Lainnya