Waspada Penularan COVID-19! CFD dan Study Tour di Jateng Dibatasi
Pembatasan berlaku per 14 Maret
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Semarang, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan surat edaran untuk mengantisipasi penularan virus Corona atau Covid-19 di tengah keramaian umum.
Baca Juga: Dampak Virus Corona, 506 Mahasiswa Udinus Semarang Gagal Diwisuda
1. Bupati Walikota diminta ikut mencegah virus Corona
Surat edaran bernomor 440/0005942 tersebut tertera instruksi bagi para bupati/walikota, pimpinan SKPD, maupun instansi terkait untuk ikut menanggulangi wabah virus Corona yang kian meluas di Jawa Tengah.
Surat edaran tersebut untuk mengatur peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Corona Virus Disease di Jateng.
Baca Juga: Cegah Virus Corona, Semua Masjid di Jateng Diimbau Tak Pakai Karpet