TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Waspada Penularan COVID-19! CFD dan Study Tour di Jateng Dibatasi

Pembatasan berlaku per 14 Maret

Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah. Istimewa

Semarang, IDN Times - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengeluarkan surat edaran untuk mengantisipasi penularan virus Corona atau Covid-19 di tengah keramaian umum.

 

Baca Juga: Dampak Virus Corona, 506 Mahasiswa Udinus Semarang Gagal Diwisuda

1. Bupati Walikota diminta ikut mencegah virus Corona

medisiana.com

Surat edaran bernomor 440/0005942 tersebut tertera instruksi bagi para bupati/walikota, pimpinan SKPD, maupun instansi terkait untuk ikut menanggulangi wabah virus Corona yang kian meluas di Jawa Tengah. 

Surat edaran tersebut untuk mengatur peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Corona Virus Disease di Jateng. 

2. Ada empat tahapan untuk menanggulangi Corona

(Ilustrasi virus corona) IDN Times/Arief Rahmat

Ganjar mengatakan ada empat tahapan untuk menanggulangi penularan virus Corona. "Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Corona virus perlu upaya pengendalian dan pencemaran dengan langkah sebagai berikut," tulis Ganjar dikutip IDN Times dari SE Gubernur Jateng, per tanggal 14 Maret 2020.

3. Saat ini dilakukan koordinasi, sosialisasi dan edukasi pencegahan kepada pelaku usaha

Dok.Istimewa

Yang pertama, kata Ganjar melaksanakan sosialisasi, koordinasi dan edukasi mengenai upaya pengendalian dan pencegahan kepada elemen masyarakat dan pelaku usaha sesuai kewenangannya. 

Baca Juga: Cegah Virus Corona, Semua Masjid di Jateng Diimbau Tak Pakai Karpet

Berita Terkini Lainnya