Zonasi PPDB Kacau, Disdik Jateng: Kami Segera Selidiki Masalah ini!
Jarak zonasi sudah disetujui oleh kepala sekolah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kota Semarang, IDN Times- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah bereaksi atas carut marut masalah sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online, yang mengakibatkan 39 calon siswa yang mendaftar ke SMA 4 Semarang, justru terlempar ke SMA 1 Purwantoro, Wonogiri.
Mereka akan melakukan penyelidikan ke sekolah dan panitia online.
Baca Juga: PPDB, Pengelola SMP Negeri di Tegal Kedapatan Palak Orangtua Siswa
Sekretaris Disdikbud Jawa Tengah, Sulistyo mengklaim, saat ini masih mencari pangkal masalah dari sistem zonasi yang sering dikomplain oleh orangtua siswa tersebut.
"Sedang kita selidiki ke sekolahnya, ke panitia onlinenya, biar tahu mana yang salah. Apakah ada kekeliruan dari perhitungan jarak zonasi yang telah ditetapkan oleh setiap sekolah. Atau bisa jadi kesalahan ada pada operator sistemnya," kata Sulistyo saat ditemui wartawan di kantornya Jalan Pemuda, Semarang, Jumat (5/7).
1. Disdik selidiki penyebab kekeliruan perhitungan jarak zonasi
Baca Juga: Sistem Zonasi Online 'Kacau', 39 Siswa Semarang Terpental ke Wonogiri
Ia menjelaskan, ketentuan zonasi sebelumnya sudah disepakati antara guru, kepala sekolah, dan camat.
Editor’s picks
Kesepakatan itu berisi tentang jarak zonasi sekolah yang ditentukan dari hitungan jarak rumah setiap calon siswa, letak kantor kelurahan dan lokasi sekolah yang dituju.
Baca Juga: Disdik Sebut Zonasi PPDB Jateng Tak Bisa Tampung Semua Lulusan SMP
Baca Juga: Sistem Zonasi Online 'Kacau', 39 Siswa Semarang Terpental ke Wonogiri