TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Zonasi PPDB Kacau, Disdik Jateng: Kami Segera Selidiki Masalah ini!

Jarak zonasi sudah disetujui oleh kepala sekolah

Ilustrasi orang tua antarkan anak daftar ke SMP. IDN Times/Tunggul Kumoro

Kota Semarang, IDN Times- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah bereaksi atas carut marut masalah sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online, yang mengakibatkan 39 calon siswa yang mendaftar ke SMA 4 Semarang, justru terlempar ke SMA 1 Purwantoro, Wonogiri. 

Mereka akan melakukan penyelidikan ke sekolah dan panitia online.

Baca Juga: PPDB, Pengelola SMP Negeri di Tegal Kedapatan Palak Orangtua Siswa

IDN Times/Fariz Fardianto

Sekretaris Disdikbud Jawa Tengah, Sulistyo mengklaim, saat ini masih mencari pangkal masalah dari sistem zonasi yang sering dikomplain oleh orangtua siswa tersebut.

"Sedang kita selidiki ke sekolahnya, ke panitia onlinenya, biar tahu mana yang salah. Apakah ada kekeliruan dari perhitungan jarak zonasi yang telah ditetapkan oleh setiap sekolah. Atau bisa jadi kesalahan ada pada operator sistemnya," kata Sulistyo saat ditemui wartawan di kantornya Jalan Pemuda, Semarang, Jumat (5/7).

1. Disdik selidiki penyebab kekeliruan perhitungan jarak zonasi

Baca Juga: Sistem Zonasi Online 'Kacau', 39 Siswa Semarang Terpental ke Wonogiri

Ia menjelaskan, ketentuan zonasi sebelumnya sudah disepakati antara guru, kepala sekolah, dan camat.

Kesepakatan itu berisi tentang jarak zonasi sekolah yang ditentukan dari hitungan jarak rumah setiap calon siswa, letak kantor kelurahan dan lokasi sekolah yang dituju.

2. Ketentuan zonasi diklaim sudah jadi kesepakatan antara guru, kepala sekolah dan camat

IDN Times/Fariz Fardianto

Baca Juga: Disdik Sebut Zonasi PPDB Jateng Tak Bisa Tampung Semua Lulusan SMP

3. Perhitungan zonasi ternyata dilakukan manual memakai motor dan naik bus

ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

Setiap sekolah, Sulistyo mengatakan diberi kewenangan untuk menghitung sendiri jarak zonasi masing-masing. "Hitung-hitungannya ya pakai jarak tempuh sepeda motor dari rumah ke sekolah. Itu ngukurnya para guru dengan naik motor dan naik bus. Mengukurnya juga dari google maps," ujar Sulistyo.

Setelah setiap sekolahan menghitung kelurahan mana saja yang masuk zonasi, langkah selanjutnya meminta persetujuan pihak lurah, camat dan para pengurus Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS). 

Ia berjanji akan membenahi sistem zonasi yang berlangsung saat ini. Termasuk mengecek ulang hitungan jarak antara Gedawang dengan Purwantoro Wonogiri, yang tertera 5 kilometer di dalam situs PPDB SIAP.

"Nanti kita cek-cek dulu ke sekolahnya. Nanti diperbaiki. Biar ketahuan yang keliru itu sekolahnya atau operator servernya," tuturnya. Seperti diketahui, operator server yang dimaksud Sulistyo yaitu PT Telkom yang telah ditunjuk oleh Pemprov Jateng untuk menjadi pendukung pelaksanaan PPDB Online.

Baca Juga: Sistem Zonasi Online 'Kacau', 39 Siswa Semarang Terpental ke Wonogiri

Berita Terkini Lainnya