TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketua Pemuda Pancasila Blora Ditangkap Polisi, Tersangkut Narkoba

Janjikan seseorang bisa lolos dari jeratan hukum

Barang bukti kasus penipuan oleh Ketua PP Blora, Munaji. (IDN Times/Widyo Atmojo)

Blora, IDN Times - Ketua ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Blora, Munaji ditangkap polisi di markas PP yang ada di Kelurahan Ngawen, Selasa (14/12/2021) Malam. Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama mengatakan, Munaji ditangkap atas kasus penggelapan, penipuan, dan narkoba.

Baca Juga: Dear Warga Blora, Urus SIM di Polres Wajib Pakai PeduliLindungi

1. Munaji tersangkut kasus penggelapan dan penipuan

Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Blora, Munaji. (Dok. IDN Times)

Wiraga mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan korban yang dijanjikan kasus hukumnya yang sedang diproses polisi bisa dibereskan oleh Munaji.

"Masalah ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat atas nama SS soal adanya permasalahan yang ditimpa suaminya, jadi suaminya atas nama Yatmin tersangkut kasus hukum terkait penadahan kendaraan bermotor, ini kasus sudah kita tangani," katanya.

Munaji kemudian menawarkan bantuan kepada SS untuk membebaskan Yatmin dari kasusnya dengan meminta bayaran Rp 40 juta.

"Setelah uang diserahkan ke saudara MJ ternyata kasus suaminya berlanjut, bahkan sampai kita tahan. Kemudian coba ditagih dan sebagainya, tidak ada konfirmasi, jadi uangnya nggak ada komunikasi lagi," ucap Wiraga.

2. Munaji dan istri tea urine positif metamfetamin

Polisi tangkap Munaji di markas PP. (IDN Times/ Widyo Atmojo)

Lalu, pada Selasa sekitar pukul 20.30--21.00 WIB, polisi berangkat ke markas Pemuda Pancasila di Kelurahan Ngawen. Saat ditangkap, Munaji tidak melawan polisi. 

"Tersangka cukup koperatif saat ditangkap. tidak ada perlawanan," kata Wiraga.

Usai ditangkap, Munaji dan istrinya menjalani tes urine. Ternyata keduanya positif metamfetamin atau sabu.

"Kemudian kami kembali menggeledah ke markas Pemuda Pancasila di Kelurahan Ngawen sekitar pukul 23.00 WIB. Dari hasil penggledahan ditemukan plastik bekas bungkus narkoba jenis sabu. Untuk memastikan kita kirim ke lab," terangnya

3. Ditemukan plastik bekas bungkus sabu-sabu

Gelar perkara penangkapan Ketua PP Blora, Munaji. (IDN Times/ Widyo Atmojo)

Saat polisi menggeledah kantor tersebut, ditemukan bekas sedotan dan bungkus yang diduga tempat untuk menyimpan sabu. Barang bukti itu kini diteliti di laboratorium.

"Ini barang bukti sudah kita lab. Dan kita masih terus lakukan pengembangan," terangnya.

Atas kasus itu, Munaji disangkakan pasal 372, 378 KUHP, dan Pasal 127 UU Narkoba.

"Pasalnya berlapis penggelapan, penipuan dan penyimpanan, penggunaan narkoba," ungkap Wiraga.

Baca Juga: Meski Tandus, Blora Berpotensi Kembangkan Wisata Sapi Perah dan Durian

Berita Terkini Lainnya