Dear Warga Blora, Urus SIM di Polres Wajib Pakai PeduliLindungi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Blora, IDN Times - Bagi warga Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang ingin ke kantor pelayanan Satlantas Polres Blora, kini diwajibkan menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Sebelum mengakses layanan, mereka diminta untuk memindai kode batang (scan barcode) melalui aplikasi tersebut.
1. Aplikasi PeduliLindungi berlaku di seluruh layanan Lantas
Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama melalui Kasat Lantas, AKP Edi Sukamto menyatakan pemberlakuan ketentuan tersebut dimulai sejak Kamis (14/10/2021). Penggunaan aplikasi PeduliLindungi itu berlaku di seluruh layanan Satlantas Polres Blora, baik layanan Satpas SIM maupun di kantor Satlantas, Jalan Pemuda 22 Blora.
“Bagi warga yang akan membuat, memperpanjang SIM, atau mengurus surat surat di kantor Satlantas, diwajibkan menscan barcode PeduliLindungi yang ditempel di tempat yang sudah disiapkan,” kata Kasat Lantas sebagimana dilansir melalui laman resmi tribratanews.jateng.polri.go.id, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga: 10 Cafe dan Tempat Nongkrong di Blora yang Hits Abis
2. Polres Blora terus sosialisasikan PeduliLindungi
Editor’s picks
Edi mengimbau kepada warga yang akan memasuki ruang pelayanan dapat menginstal aplikasi PeduliLindungi terlebih dahulu, sehingga tidak kebingungan atau tergesa-gesa.
Pihaknya terus menyosialisasikan kepada warga ihwal penggunaan aplikasi PeduliLindungi, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Sebab, masih banyak dari mereka yang sudah divaksinasi namun belum memasang aplikasi tersebut sehingga tidak bisa mengakses layanan Satlantas Polres Blora.
“Kalau misalnya petugas sudah melihat chek in warna biru, maka pemohon bisa untuk melakukan kegiatannya. Kami akan terus menyosialisasikan soal penggunaan aplikasi tersebut, karena akan berguna saat kita berpergian ataupun beraktivitas pada masa pandemik COVID-19,” paparnya.
3. Yang belum vaksin gak perlu takut
Buar kamu yang belum memiliki aplikasi PeduliLindungi bisa download pada laman resmi www.pedulilindungi.id. Pada laman tersebut juga bisa digunakan untuk mengecek apakah kamu sudah divaksinasi atau belum.
Sementara itu, untuk warga yang tidak memiliki smartphone--jika ingin ke Satlantas Polres Blora--bisa menunjukkan surat keterangan sudah divaksinasi, minimal vaksin dosis pertama.
Edi menambahkan, bagi warga yang belum divaksinasi juga tidak perlu takut. Pasalnya, pihaknya akan membantu untuk mendapatkan vaksin COVID-19, setiap hari Sabtu di kantor Satpas SIM, sesuai jadwal yang ada.
Baca Juga: Klaster PTM, Puluhan Siswa dan Guru Jepara dan Blora Kena COVID-19