Truk Tangki Berlogo Koperasi Kepolisian Diamankan di Blora
Diduga angkut solar bersubsidi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Blora, IDN Times - Satu unit truk tangki berkapasitas 24.000 liter diamankan Polres Blora. Polisi menyebut, truk tangki berisikan solar itu merupakan hasil tindak pidana kejahatan mengangkut solar ilegal.
Lebih mencengangkan truk tersebut terdapat logo koperasi kepolisian bertuliskan INKOPPOL 1965 (Induk Koperasi Kepolisian Republik Indonesia).
1. Truk tangki solar kapasitas 24.000 liter diamankan
Kasat Reskrim Polres Blora , AKP Supriyono mengatakan, truk tersebut diamankan saat berada di jalur lingkar beran tepatnya berada di belakang kantor kecamatan Blora. Truk itu dipergoki oleh polisi usai melakukan aktifitas penampungan.
"Modusnya menampung solar yang diangkut dari truk berkapasitas 6.000 liter untuk di tampung ke truk berkapasitas 24.000 liter ini," kata Supriyono saat ditemui, Senin (29/8/2022).
Supriyono menjelaskan, sedangkan truk berkapasitas kecil luput dari penangkapan pihak kepolisian. Selain mengamankan 1 unit truk, polisi juga mengamankan 4 saksi, 1 pompa air, 1 selang warna biru serta surat kendaraan.
"Untuk truk tangki yang berukuran kecil sudah melarikan diri duluan. Saat kita di sana truk berkapasitas kecil sudah tidak berada di lokasi," terangnya.
Baca Juga: Ke Kafe Karaoke, Polisi Blora Dipukuli Pengunjung, 4 Gigi Copot