TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Truk Tangki Berlogo Koperasi Kepolisian Diamankan di Blora

Diduga angkut solar bersubsidi

IDN Times / Febrian Chandra

Blora, IDN Times - Satu unit truk tangki berkapasitas 24.000 liter diamankan Polres Blora. Polisi menyebut, truk tangki berisikan solar itu merupakan hasil tindak pidana kejahatan mengangkut solar ilegal.

Lebih mencengangkan truk tersebut terdapat logo koperasi kepolisian bertuliskan INKOPPOL 1965  (Induk Koperasi Kepolisian Republik Indonesia). 

1. Truk tangki solar kapasitas 24.000 liter diamankan

IDN Times / Febrian Chandra

Kasat Reskrim Polres Blora , AKP Supriyono mengatakan, truk tersebut diamankan saat berada di jalur lingkar beran tepatnya berada di belakang kantor kecamatan Blora. Truk itu dipergoki oleh polisi usai melakukan aktifitas penampungan. 

"Modusnya menampung solar yang diangkut dari truk berkapasitas 6.000 liter untuk di tampung ke truk berkapasitas 24.000 liter ini," kata Supriyono saat ditemui, Senin (29/8/2022). 

Supriyono menjelaskan, sedangkan truk berkapasitas kecil luput dari penangkapan pihak kepolisian. Selain mengamankan 1 unit truk, polisi juga mengamankan 4 saksi, 1 pompa air, 1 selang warna biru serta surat kendaraan.

"Untuk truk tangki yang berukuran kecil sudah melarikan diri duluan. Saat kita di sana truk berkapasitas kecil sudah tidak berada di lokasi," terangnya. 

2. Polisi telusuri asal muasal solar

IDN Times / Febrian Chandra

Terkait solar tersebut berasal dari mana, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman dan memeriksa para saksi. 

"Ya masih kita dalami. Apakah berasal dari pom bensin atau minyak sumur tua. Semua masih kita dalami. Nanti kita tentukan penerapan tersangka dan pasalnya,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, truk bermuatan solar itu akan di kirim ke daerah Gresik, Jawa Timur. 

Baca Juga: Ke Kafe Karaoke, Polisi Blora Dipukuli Pengunjung, 4 Gigi Copot

Berita Terkini Lainnya