TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Turun ke Jalan, Ratusan Petani Hutan di Blora Dukung KHDPK

Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD

IDN Times / Febrian Chandra

Blora, IDN Times - Ratusan petani hutan gelar aksi di depan gedung DPRD Kabupaten Blora untuk mendukung kebijakan Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) diterapkan.

Kelompok massa yang menamai gabungan Kelompok Tani Hutan (KTH) Blora Selatan itu juga mendesak agar Pemkab dan DPRD Blora mendukung program yang dikeluarkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Perhutanan (LHK).  Selama ini wilayah hutan dikelola oleh Perhutani.

Baca Juga: Potret Evakuasi Pesawat T-50i Golden Eagle yang Jatuh di Blora

1. Desak DPRD dan pemkab mendukung KHDPK

IDN Times / Febrian Chandra

Suprapto salah satu ketua KTH mengatakan, agar program KHDPK ini segera di sosialisasikan ke bawah, sebab dia memandang kebijakan KHDPK ini lebih berpihak kepada masyarakat dan memberikan kepastian akses legal pengelolaan lahan hutan ke masyarakat. 

"Kami mendesak agar DPRD dan Pemkab Blora mendukung program KHDPK diterapkan dan segera disosialisasikan ke bawah," kata Suprapto, Rabu (20/7/2022). 

Dia berpandangan KHDPK ini adalah salah satu akses pengentasan kemiskinan masyarakat pinggir hutan yang selama ini tidak memiliki tanah atau sawah.

"Kita mendukung SK 287 tentang KHDPK untuk diterapkan. Sehingga kita yang hidup di pinggir hutan juga mempunyai kemanfaatan pengelolaan hutan sosial. Tidak hanya berperan ikut menjaga hutan saja," kata.

Yadi, salah satu petani hutan di Desa Kalisari, Kecamatan Randublatung mengatakan, dalam kurun waktu 10 tahun terakhir luas lahan pertanian yang dia garap di hutan semakin hari semakin menyusut. Penyebabnya salah satunya adalah ulah oknum nakal Perhutani yang memetak - metakkan lahan hutan kemudian menyewakan kepada petani kaya atau pemodal besar.

"Dulu bisa menggarap 1 hektar, sekarang 200 meter persegi saja tidak ada. Ada oknum dari mandor hutan (perhutani) yang membagi atau memetak-metakkan lahan, sekarang semua orang bisa garap lahan itu (hutan sosial). Padahal saya juga bayar pajak. Saya orang yang tinggal di kawasan hutan," tambahnya. 

2. Peta lokasi KHDPK belum keluar

IDN Times / Febrian Chandra

Sementara itu, Yuyus Waluyo anggota DPRD yang menemui perwakilan pendemo mengatakan, pihaknya mendukung penuh kebijakan KHDPK untuk diterapkan. Mengingat luas wilayah Kabupaten Blora 50 persennya ada pada wilayah Perhutani. 

"Saya mendukung penuh agar masyarakat juga berpeluang dan berhak secara legal dalam pengelolaan lahan di wilayah hutan, dan berimbas pada pengentasan kemiskinan," ungkapnya. 

Namun dia mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak mempercayai peta - peta lahan KHDPK yang telah beredar. 

"Saya kemarin bersama Bupati Blora berkesempatan mengunjungi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Mereka memastikan SK 287 itu benar. Luasan KHDPK benar adanya. Tapi untuk titik - titik wilayah KHDPK hingga sekarang belum muncul. Artinya peta - peta tersebut Hoax. Itu yang perlu diwaspadai bersama," terangnya.

Yuyus mengatakan, dalam waktu dekat ini pihak Kementerian LHK akan menurunkan tim yang melibatkan Pemkab Blora untuk mengkaji lokasi mana saja yang akan dijadikan KHDPK. Ia meminta supaya para petani hutan tidak terprovokasi dengan munculnya peta tersebut. 

"Kita tampung semua keluhan dari para petani hutan," katanya.

Baca Juga: Menguak Pertapaan Keramat Mbah Suro Nginggil di Blora, Sulit Dijamah Manusia!

Berita Terkini Lainnya