Absen di Muhammadiyah, Gibran Cuti Sehari ke Acara NU di Surabaya
Kegiatan didisposisikan ke wakil wali kota
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN TImes - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengajukan izin cuti sebagai Wali Kota Solo, pada Jumat (24/11/2023). Gibran mengajukan cuti untuk alasan kepentingan pribadi.
Baca Juga: Dituduh Ijazah Palsu, Gibran Ngantor Bawa Bukti
1. Lakukan cuti satu hari
Sekreatris Daerah (Sekda) Kota Solo Ahyani mengatakan, jika izin sudah diajukan Gibran sejak Rabu (22/11/2023). Izin diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan ditembuskan ke Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudiana.
”Suratnya sudah. Pengajuan izinnya untuk keperluan pribadi, izinnya cuti,” ujarnya Jumat (24/11/2023).
Baca Juga: Dukung Gibran, Relawan Gen Z di Jateng Bidik 10 Persen Suara