TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

ASN Dilarang Bukber dan Open House, Gibran Siapkan Sanksi Tegas

Mengurangi penularan COVID-19.

Gibran Rakabuming Raka. IDNTimes/Larasati Rey

Surakarta, IDN Times - Menindaklanjuti instruksi dari Presiden soal larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengelar buka puasa bersama di Bulan Ramadan dan open house pada hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Instruksi tersebut langsung diimplementasikan oleh Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Gibran bahkan akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang melanggar.

Baca Juga: Kondisi Gibran Terbaru Setelah 15 Hari Isolasi Mandiri, Gak Pucat Lagi

1. Berikan sanksi tegas

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh Prihatna)

Kendati tak merinci sanksi yang akan diberikan, namun Gibran menegaskan sanksi tersebut tak akan pandang bulu. Ia bahkan mewanti-wanti bagi ASN agar tidak melanggar ketentuan tersebut.

"Ojo pokokmen ojo, tidak boleh. Di tempat saya juga tidak open house, tidak boleh semua," terang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka saat ditemui, Kamis (24/03/2022).

Tak hanya untuk ASN, gibran juga menghimbau kepada masyarakat,agar bisa mengurangi aktivitas kumpul bersama seperti acara buka bersamanya, dan acara buka bersama bisa digelar bersama keluarga.

"Bukan dilarang, kalau bisa buka bersama di rumah bersama keluarga. Itu tetap berisiko, kalau untuk ibadah silahkan tidak ada larangan," ungkapnya.

2. Masih dalam kondisi pandemik COVID-19

Larangan tersebut, kata Gibran sebagai upaya untuk mengantisipasi penularan Covid-19. Mengingat saat ini, kasus COVID-19 di Kota masih belum mereda.

"Memang resiko terbesar penularannya malah pas buka bersama. Pas buka masker, itu yang harus di hati-hati," katanya.

Baca Juga: Cerita Gibran Kena COVID-19, Jam 5 Pagi Nyetir Sendiri dan Rambut Baru

Berita Terkini Lainnya