TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Awasi PPKM Darurat, Pangdam dan Kapolda Jateng Turun ke Solo

Water canon disebar di Solo semprotkan disinfektan

Apel penanganan Covid-19 di Solo. Dok/Polresta Solo

Surakarta, IDN Times - Panglima Kodam IV Diponegoro, Mayjen TNI Rudianto didampingi Kapolda Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengelar Apel Satgas Penanganan COVID-19 Kota Solo, Selasa (6/7/21).

Acara apel yang digelar di halaman Stadion Manahan tersebut dihadiri oleh seluruh personil Satgas antara lain Polri, TNI, Dishub Kota Solo, Damkar dan lainnya dan dihadiri segenap pejabat Kodam IV Diponegoro, Polda Jateng, Polresta Surakarta, Forkopimda Kota Solo serta seluruh elemen masyarakat Solo.

Baca Juga: Hari Pertama PPKM Darurat, Begini Suasana Solo, Mal Sepi Pengunjung

1. Memperkuat PPKM Darurat dan mengingatkan bahaya COVID-19

Kapolda Jateng dan Pandam IV Diponegoro saat Apel di Solo. Dok/Polresta Solo

Dalam apel tersebut, Pangdam Rudianto mengatakan kehadirannya beserta Kapolda Jateng ke Kota Solo bertujuan untuk meyakinkan dan memperkuat PPKM Darurat di wilayah Kota Surakarta dalam kondisi kembali merebaknya COVID-19.

“Pada hari ini kita datang ke Surakarta beserta jajaran, dalam rangka untuk meyakinkan dan memperkuat PPKM Darurat,” kata Pangdam.

Dijelaskan Rudianto, PPKM Darurat digelar karena adanya lonjakan COVID-19 yang sangat tinggi di seluruh Indonesia khususnya di Jawa dan Bali. Semakin rendahnya BOR di Rumah Sakit dan langkanya ketersediaan obat – obatan dan oksigen akan ditangani dengan kolaborasi dan sinergi bergerak bersama.

2. Apresiasi pelaksanaan PPKM Darurat di Solo

Penyemprotan disinfektan di Kota Solo. Dok/Polresta Solo

Pangdam juga menyampaikan apresiasi bahwa pelaksanaan PPKM Mikro dan PPKM Darurat di Kota Solo sudah berjalan dengan baik.

“Saya melihat sepintas partisipasi masyarakat, kerumunan di mall, pasar tradisional sudah cukup sesuai dengan ketentuan. Namun ada beberapa hal yang bisa kita tingkatkan. Dengan keberadaan kami berdua, Kodam dan Polda turun lapangan ini, kita bisa yakinkan dan perkuat hal – hal yang setelah kita evaluasi ada kekurangan,” jelas Rudianto.

Penanganan COVID-19 merupakan tugas bersama kolaborasi aparat pemerintah, penegak hukum dan aparat keamanan serta partisipasi masyarakat. Untuk itu, pihaknya memohon pada seluruh masyarakat Kota Surakarta untuk mengikuti dan mentaati regulasi sesuai Surat Edaran Walikota Surakarta.

Baca Juga: Stok Oksigen Menipis, Dinkes Solo Tagih Janji Menkes

Berita Terkini Lainnya