Besaran Tarif Parkir di Kota Solo, Lapor Gibran Kalau Ada yang Naikkan
Kalau ada kenaikan harga pedagang diminta secara wajar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka melarang pengelola parkir dan pedagang di Solo menaikkan tarif selama masa libur Lebaran 2023.
Gibran bahkan meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan pedagang atau tukang parkir yang menaikkan tarif.
Baca Juga: Mudik ke Solo, Ini Lho Titik Rawan Kemacetan di Dalam Kota Surakarta
1. Larang tukang parkir dan pedagang naikan harga.
Gibran mengatakan larangan menaikkan harga baik tarif parkir maupun harga makanan. Hal tersebut dilakukan sebagai wujud kepedulian kepada warga.
"Tarif parkir, sego liwet, tarif pecel lele nek isoh yo podo wae. Kalau makanan yang mundak sitik-sitik wae (kalau harga naik ya naik sedikit saja). Kalau bisa disampaikan di depan bapak ibu ini harganya pas lebaran radi naik. Tapi kalau sampai lima kali lipat, yo ojolak mesake (ya jangan kasihan)," ungkapnya.
Tak hanya itu, Gibran juga menyinggung penerapan tarif parkir yang harus diberikan karcis kepada pemilik kendaraan. Salah satunya, area parkir di Masjid Syekh Zayed yang harus pasang harga sesuai regulasinya.
Bukan hanya itu, Gibran juga menyinggung sejumlah pengelola parkir yang menerapkan tarif lebih. Salah satunya di area Masjid Syeikh Zayad Solo.
Sebelumnya, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menetapkan kebijakan kenaikan tarif parkir selama masa libur Lebaran 2023.
Baca Juga: Gibran Enggan Ikuti Keppres Jokowi Soal ASN Work From Anywhere