Dosen UNJ Laporkan Gibran ke KPK: Laporkan Saja!
Gibran minta pelapor membuktikan laporannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Dua anak Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, Ubedilah Badrun pada Senin (10/01/2022).
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Baca Juga: Disindir Kaesang Soal Gaji Wali Kota, Gibran Beri Jawaban Menohok
1. Gibran minta langsung tanya ke Kaesang
Saat ditanya perihal laporan tersebut, Gibran mengaku belum mengetahui adanya laporan dirinya ke KPK. Ia bahkan meminta awak media untuk bertanya langsung ke adiknya Kaesang Pangarep.
"Apa kesalahannya, korupsi? Korupsi apa? Nanti tanya Kaesang. Silakan dilaporkan kalau salah kami siap, siap dicek," ujar Gibran saat ditemui IDN Times di Markas Korem 074, Senin (10/1/2022).
Baca Juga: Elektabilitas Meroket di Bursa Pilgub Jateng, Gibran: Saya di Solo Aja