TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dosen UNJ Laporkan Gibran ke KPK: Laporkan Saja!

Gibran minta pelapor membuktikan laporannya

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming (IDN Times/Larasti Rey)

Surakarta, IDN Times - Dua anak Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, Ubedilah Badrun pada Senin (10/01/2022).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Baca Juga: Disindir Kaesang Soal Gaji Wali Kota, Gibran Beri Jawaban Menohok

1. Gibran minta langsung tanya ke Kaesang

Kaesang Pangarep. Instagram.com/kaesangp/

Saat ditanya perihal laporan tersebut, Gibran mengaku belum mengetahui adanya laporan dirinya ke KPK. Ia bahkan meminta awak media untuk bertanya langsung ke adiknya Kaesang Pangarep.

"Apa kesalahannya, korupsi? Korupsi apa? Nanti tanya Kaesang. Silakan dilaporkan kalau salah kami siap, siap dicek," ujar Gibran saat ditemui IDN Times di Markas Korem 074, Senin (10/1/2022).

2. Minta pelapor membuktikan kesalahannya

Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming. (IDN Times/Larasati Rey)

Lebih lanjut, Gibran meminta agar pelapor untuk membuktikan jika memang dirinya terbukti ada kesalahan.

"Cek aja kalau ada yang salah silakan dipanggil. Salahnya apa ya dibuktikan. Saya baru tahu, dilaporkan saja tidak apa-apa. Saya salahnya apa dilaporkan saja buktinya apa.
Nanti saya kroscek dengan Kaesang, laporkan saja dibuktikan saja," pungkasnya

Baca Juga: Elektabilitas Meroket di Bursa Pilgub Jateng, Gibran: Saya di Solo Aja

Berita Terkini Lainnya