Dosen UNS Meninggal Positif COVID-19, Kampus Lockdown Selama Sepekan!
Lakukan tracing secara menyeluruh.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Solo, IDN Times - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta membatasi aktivitas kampus selama tujuh hari kedepan, mulai dari tanggal 21 hingga 27 Oktober 2020. Keputusan tersebut diambil setelah dosen Prasetyo Hadi Purwandoko, Dosen Fakultas Hukum UNS meninggal karena COVID-19.
Baca Juga: Mahasiswa UNS Ciptakan Board Game untuk Siswa Tunagrahita
1. Kampus UNS lockdown dalam sepekan
Rektor UNS, Prof. Jamal Wiwoho, menandatangani Surat Pemberitahuan No. 4373/UN27/TU/2020 tentang Penghentian Sementara Seluruh Aktivitas di Lingkungan Universitas Sebelas Maret, Selasa (20/10/2020). Selama tujuh hari ke depan, mulai dari tanggal 21 hingga 27 Oktober 2020 seluruh jajaran civitas akademika UNS diminta untuk bekerja dari rumah.
“Bersama ini disampaikan bahwa seluruh tenaga pendidik dan Tenaga Kependidikan (Tendik) diwajibkan bekerja dari rumah (Work from Home),” ujar Prof. Jamal dalam keterangan resminya.
Penghentian sementara aktivitas dan penggunaan fasilitas umum akan ditinjau kembali oleh UNS dengan memerhatikan situasi dan kondisi yang berkembang berkenaan dengan penyebaran Sars-Cov-2 di wilayah kota Surakarta, termasuk di lingkungan UNS.
Baca Juga: Pimpinan UNS Dinyatakan Positif COVID-19, Kampus Lockdown!