TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dulu Dilarang, Gibran Izinkan TKPK Pemkot Solo Berpolitik Pemilu 2024

Gak ada sebulan sudah berubah pemikiran

Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. (IDN Times/Larasati Rey)

Surakarta, IDN Times - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memperbolehkan Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kontrak (TKPK) untuk terlibat dalam kegiatan politik jelang Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Gibran setelah Pemilu 2024 memasuki tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

1. Kegiatan politik tak boleh dilakukan saat jam kerja

(Putra sulung Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka) ANTARA FOTO/R. Rekotomo

TKPK adalah Tenaga Kerja Non Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dengan sebuah perjanjian kerja antara tenaga kerja yang bersangkutan dengan Pengguna Anggaran selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta.

Kendati mengizinkan ikut dalam kegiatan politik, Gibran mengingatkan jika kegiatan politik tidak boleh dilakukan saat jam kerja.

"Oh iya (boleh). Silakan di luar jam kerja aja, kalau untuk yang mau konsolidasi," katanya, Rabu (3/5/2023).

2. Fokus pada pekerjaan lebih dulu

ASN PemkotSolo. (IDN Times/Larasati Rey)

Lebih lanjut, putra sulung Presiden Joko "Jokowi" Widodo tersebut menyatakan ketentuan kegiatan politik usai jam kerja diberlakukan agar tidak menganggu pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat.

Gibran meminta kepada TKPK untuk bisa fokus pada pekerjaan terlebih dulu, supaya pelayanan masyarakat tidak terganggu meski kontestasi politik sedang berjalan. 

"Kita fokus pekerjaan yang ada di sini dulu," ucapnya.

3. Gibran pernah melarang TPKP

Wawancara khusus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di acara Real Talk with Uni Lubis di Mangkunegaran, Surakarta, Kamis (16/3/2023). (IDN Times/Reynaldy Wiranata & Gilang Pandutanaya)

Sebelumnya, Gibran pada akhir April 2023 menyatakan melarang TKPK berpolitik menjelang Pemilu 2024. Hal itu disampaikan saat memberikan arahan kepada ratusan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, di Balaikota Solo, Rabu (26/4/2023).

"Saya tegaskan juga ini mohon maaf untuk TKPK jangan menghilang di jam kerja terutama pada saat-saat dinamika politik makin panas seperti ini. Fokus untuk melayani warga pekerjaan yang ada sekarang kita fokus melayani warga," tegasnya.

Baca Juga: Gibran Larang ASN dan TKPK di Solo Ikut Berpolitik Jelang Pemilu 2024

Berita Terkini Lainnya