Gibran Menolak Jadi Cawapres Prabowo, Belum Cukup Umur
Mengaku ilmunya belum cukup.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Usai mendapat tanggapan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo terkait munculnya wacana duet Prabowo Subianto dengan Gibran Rakabuming Raka sebagai capres-cawapres 2024.
Dalam komentarnya Presiden Jokowi menyebutkan jika membuat wacana itu harus menggunakan logika yang benar.
Baca Juga: Gibran Tangkap 4 Juru Parkir Liar Masjid Syeikh Zayed Solo, Ngepruk!
1. Belum cukup umur.
Isu wacana tersebut juga ditanggapi oleh Gibran Rakabuming Raka yang juga menjabat sebagai Walikota Solo. Gibran dengan tegas jika wacana dirinya cawapres tidak sesuai dengan ketentuan.
"Ya kan rumor, wes tak jawab belum cukup umur," kata Gibran saat ditemui di kantor Balaikota Solo, Jumat (5/5/2023).
Adapun batas usia capres-cawapres berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu minimal 40 tahun. Saat ini Gibran sendiri baru berusia 35 tahun.
Baca Juga: Dulu Dilarang, Gibran Izinkan TKPK Pemkot Solo Berpolitik Pemilu 2024