Dulu Dilarang, Gibran Izinkan TKPK Pemkot Solo Berpolitik Pemilu 2024

Gak ada sebulan sudah berubah pemikiran

Surakarta, IDN Times - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memperbolehkan Tenaga Kerja dengan Perjanjian Kontrak (TKPK) untuk terlibat dalam kegiatan politik jelang Pemilu 2024. Hal itu disampaikan Gibran setelah Pemilu 2024 memasuki tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

1. Kegiatan politik tak boleh dilakukan saat jam kerja

Dulu Dilarang, Gibran Izinkan TKPK Pemkot Solo Berpolitik Pemilu 2024(Putra sulung Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka) ANTARA FOTO/R. Rekotomo

TKPK adalah Tenaga Kerja Non Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dengan sebuah perjanjian kerja antara tenaga kerja yang bersangkutan dengan Pengguna Anggaran selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta.

Kendati mengizinkan ikut dalam kegiatan politik, Gibran mengingatkan jika kegiatan politik tidak boleh dilakukan saat jam kerja.

"Oh iya (boleh). Silakan di luar jam kerja aja, kalau untuk yang mau konsolidasi," katanya, Rabu (3/5/2023).

2. Fokus pada pekerjaan lebih dulu

Dulu Dilarang, Gibran Izinkan TKPK Pemkot Solo Berpolitik Pemilu 2024ASN PemkotSolo. (IDN Times/Larasati Rey)

Lebih lanjut, putra sulung Presiden Joko "Jokowi" Widodo tersebut menyatakan ketentuan kegiatan politik usai jam kerja diberlakukan agar tidak menganggu pekerjaan dan pelayanan kepada masyarakat.

Gibran meminta kepada TKPK untuk bisa fokus pada pekerjaan terlebih dulu, supaya pelayanan masyarakat tidak terganggu meski kontestasi politik sedang berjalan. 

"Kita fokus pekerjaan yang ada di sini dulu," ucapnya.

3. Gibran pernah melarang TPKP

Dulu Dilarang, Gibran Izinkan TKPK Pemkot Solo Berpolitik Pemilu 2024Wawancara khusus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di acara Real Talk with Uni Lubis di Mangkunegaran, Surakarta, Kamis (16/3/2023). (IDN Times/Reynaldy Wiranata & Gilang Pandutanaya)

Sebelumnya, Gibran pada akhir April 2023 menyatakan melarang TKPK berpolitik menjelang Pemilu 2024. Hal itu disampaikan saat memberikan arahan kepada ratusan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta, di Balaikota Solo, Rabu (26/4/2023).

"Saya tegaskan juga ini mohon maaf untuk TKPK jangan menghilang di jam kerja terutama pada saat-saat dinamika politik makin panas seperti ini. Fokus untuk melayani warga pekerjaan yang ada sekarang kita fokus melayani warga," tegasnya.

4. Pendaftaran Bacaleg sudah dimulai

Dulu Dilarang, Gibran Izinkan TKPK Pemkot Solo Berpolitik Pemilu 2024Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Ketua Bawaslu Solo, Agus Sulistyo mengatakan jika Pemilu 2024 telah memasuki tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) dengan menggunakan sistem Sistem Informasi Pencalonan atau Silon. Pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 1 Mei 2023. 

Ia mengingatkan agar partai politik (parpol) tidak terlambat mendaftarkan bacalegnya. Pasalnya hal tersebut pernah terjadi pada Pemilu 2019 lalu. 

"Kami mengimbau seluruh parpol untuk melaksanakan atau memenuhi ketentuan yang ada, jangan sampai kasus 2019 misalnya, salah satu parpol terkait dengan adanya keterlambatan,” jelas Agus.

Baca Juga: Gibran Larang ASN dan TKPK di Solo Ikut Berpolitik Jelang Pemilu 2024

Topik:

  • Dhana Kencana

Berita Terkini Lainnya