TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kantor BPPKAD Solo Lockdown Pasca Tiga ASN Positif COVID-19

Ditutup selama empat hari

Ilustrasi lockdown (IDN Times/Arief Rahmat)

Solo, IDN Times - Kantor Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) yang ada di kompleks Balai Kota Solo ditutup sementara hingga 24 Januari 2020 mendatang. Hal tersebut sebagai buntut dari ditemukannya 3 ASN (aparatur sipil negara) terpapar Covid-19.

Baca Juga: Tarif Rp1, Mulai 1 Februari 2021 KRL Solo-Jogja Bakal Beroperasi

1. Ditutup empat hari

Pengumuman penutupan kantor BBKAD Solo. Dok/Antara

Penutupan dilakukan mulai Rabu 20 hingga Minggu, 24 Januari 2020.Seluruh layanan baru akan mulai dilayani pada 25 Januari mendatang.

Kepala BPPKAD Solo, Yosca Herman Soedrajad membenarkan kabar tersebut. Ketiga ASN yang terpapar corona tersebut merupakan pegawai inti di kantor BPPKAD. Saat ini ketiganya sedang melakukan karantina mandiri.

“Mereka pegawai inti BPPKAD. Kemarin mereka ikut rapat pembahasan APBD 2021 di kantor,”katanya.

2. ASN dibatasi 25 persen

Rapid test di terhadap ASN di Serang (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Akibat kejadian tersebut, saat ini ada 70 orang karyawan yang terkena tracing. Untuk pegawai yang hasil tes swabnya negatif, akan kembali beraktifitas pada tanggal 25 Januari pekan depan. Baik yang bekerja dari rumah maupun dari kantor, sesuai jadwal masing-masing.

"Sesuai penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) karyawan yang masuk kantor dibatasi hanya 25 persen," ungkapnya.

Total ada sekitar 170 pegawai termasuk yang ada di korwil kecamatan. Sebagaimana diketahui Kota Solo mempunyai 5 wilayah kecamatan. Yakni Kecamatan Pasarkliwon, Serengan, Laweyan, Banjarsari dan Jebres.

“Untuk korwil kecamatan tidak ditutup. Layanan pajak dan lainnya masih bisa dilakukan di korwil kecamatan,” imbuhnya.

Baca Juga: Korban COVID-19 Berjatuhan, Dua Pemakaman Umum di Solo Overload

Berita Terkini Lainnya