TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Menwa UNS: Korban Dipukul Senjata Kayu Besi Seberat 3 Kilogram

Gak cuma itu, Gilang juga dapat tamparan

Rekonstruksi kasus diklat Menwa UNS. IDNTimes/Larasati Rey

Surakarta, IDN Times - Tim Penyidik Satreskrim Polresta Surakarta merekonstruksi kasus tewasnya Gilang Endi Saputra, peserta Diklatsar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS), di kompleks Gelora Manahan, Kamis (18/11/2021). Kedua tersangka NFM dan FPJ dihadirkan di lokasi.

Baca Juga: 2 Mahasiswa UNS Jadi Tersangka Kematian Gilang saat Diklatsar Menwa

1. Rekonstruksi dilakukan di kampus UNS

Rekonstruksi kasus diklat Menwa UNS. IDNTimes/Larasati Rey

Reka adegan dimulai sekitar pukul 9.30 WIB, dipimpin Wakapolresta Surakarta, AKBP Gatot Yulianto. Sejumlah saksi dan petugas dari Kejaksaan Negeri Surakarta juga dihadirkan dalam rekonstruksi yang digelar secara tertutup.

Rekonstruksi yang melibatkan kedua tersangka FPJ dan NFM, para peserta, satgas (panitia) dan pembina mempertegas adanya dugaan tindak kekerasan dalam kegiatan tersebut.

Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Djohan Andika mengatakan, rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian, Jembatan Jurug karena faktor keamanan. Hal itu untuk menghindari terjadinya kerumunan, karena kemungkinan banyak masyarakat yang akan menonton rekonstruksI tersebut.

"Pertimbangannya keamanan protokol kesehatan COVID-19 saja. Kita mengantisipasi, kalau di UNS nanti bisa muncul kerumunan massa,” katanya.

Meski tak dilakukan di lokasi kejadian, ia memastikan tidak akan memengaruhi penyusunan peristiwa yang terjadi.

2. Korban dapat pukulan dan tamparan

Rekonstruksi kasus diklat Menwa UNS. IDNTimes/Larasati Rey

Dalam rekonstruksi tersebut, korban Gilang Endi Saputra mendapat satu kali tamparan dan dua kali pukulan dari NFM. Pukulan dilakukan dengan menggunakan senjata replika yang terbuat dari kayu dan besi seberat 3 kilogram.

Sedangkan FJP memukul korban sekali saat perjalanan dari Jurug ke Kampus UNS di bagian kepala menggunakan matras.

Baca Juga: UNS Beri Pendampingan Hukum 2 Tersangka Kekerasan Diklatsar Menwa

Berita Terkini Lainnya