Kasus Menwa UNS: Korban Dipukul Senjata Kayu Besi Seberat 3 Kilogram
Gak cuma itu, Gilang juga dapat tamparan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Tim Penyidik Satreskrim Polresta Surakarta merekonstruksi kasus tewasnya Gilang Endi Saputra, peserta Diklatsar Menwa Universitas Sebelas Maret (UNS), di kompleks Gelora Manahan, Kamis (18/11/2021). Kedua tersangka NFM dan FPJ dihadirkan di lokasi.
Baca Juga: 2 Mahasiswa UNS Jadi Tersangka Kematian Gilang saat Diklatsar Menwa
1. Rekonstruksi dilakukan di kampus UNS
Reka adegan dimulai sekitar pukul 9.30 WIB, dipimpin Wakapolresta Surakarta, AKBP Gatot Yulianto. Sejumlah saksi dan petugas dari Kejaksaan Negeri Surakarta juga dihadirkan dalam rekonstruksi yang digelar secara tertutup.
Rekonstruksi yang melibatkan kedua tersangka FPJ dan NFM, para peserta, satgas (panitia) dan pembina mempertegas adanya dugaan tindak kekerasan dalam kegiatan tersebut.
Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Djohan Andika mengatakan, rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian, Jembatan Jurug karena faktor keamanan. Hal itu untuk menghindari terjadinya kerumunan, karena kemungkinan banyak masyarakat yang akan menonton rekonstruksI tersebut.
"Pertimbangannya keamanan protokol kesehatan COVID-19 saja. Kita mengantisipasi, kalau di UNS nanti bisa muncul kerumunan massa,” katanya.
Meski tak dilakukan di lokasi kejadian, ia memastikan tidak akan memengaruhi penyusunan peristiwa yang terjadi.
Baca Juga: UNS Beri Pendampingan Hukum 2 Tersangka Kekerasan Diklatsar Menwa