TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kronologi Pembunuhan di Baki, Satu Keluarga Dihabisi Pakai Pisau Dapur

Berawal karena terdesak hutang.

Ilustrasi TKP (IDN Times/Mardya Shakti)

Sukoharjo, IDN Times - Pembunuhan satu keluarga yakni S (43), SH (36), RR (9) dan DA di Dusun Slemben, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Sukoharjo, Jawa Tengah, dilatarbelakangi karena masalah hutang. Berikut kronologi kasus pembunuhan keji yang dilakukan oleh teman dekat korban.

Baca Juga: Ditembak di Kaki, Pelaku Pembunuhan di Baki Sukoharjo Sempat Melawan

1. Satu keluarga dibunuh pada Rabu dini hari

Istimewa

Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan pelaku berinisial HT (41) yang merupakan teman dekat korban, melancarkan aksinya pada Rabu dini hari (19/8/2020) dini hari.

Sebab pada Selasa pagi (18/8/2020) korban SH masih mengikuti kegiatan senam bersama warga lainnya.

Pelaku membunuh empat korban dengan menggunakan pisau dapur. Setelah menghabisi nyawa satu keluarga tersebut, pelaku kabur dengan menggunakan mobil milik korban.

"Pelaku mempunyai hubungan teman dengan korban," jelas Bambang.

2. Jasad korban ditemukan Jumat malam (21/8/2020)

Istimewa

Jasad keempat korban tersebut ditemukan pada Jumat malam (21/8/2020) pukul 21.00 WIB, penemuan sendiri bermula dari bau busuk menyengat dari dalam rumah yang tercium oleh warga.

Warga kemudian mendatangi rumah korban, untuk memastikan bau busuk tersebut. Salah seorang warga sempat membuka jendela rumah korban, dan melihat ada empat tubuh yang tergeletak dalam kondisi meninggal dunia. Melihat kejadian tersebut, warga langsung menghubungi polisi.

"Kemudian Polsek Baki beserta seluruh personel Polres Sukoharjo melaksanakan olah TKP di rumah korban," ujar Bambang.

Keempat jasad tersebut ditemukan di ruangan yang berbeda yakni di ruang tamu, pintu samping, dan ruangan lainnya di dalam rumah.

"Ada empat orang, posisinya ditemukan anaknya terpencar terus suami istri jadi satu," jelasnya.

Keempat jenazah satu keluarga tersebut kemudian dibawa ke RSUD Dr Moewardi, Solo untuk dilakukan otopsi.

3.Pelaku ditangkap 3 jam setelah penemuan mayat

Istimewa

Pasca adanya penemuan jasad tersebut, polisi langsung mengelar oleh TKP dan pemeriksaan saksi pada Sabtu dini hari (21/8/2020) pukul 01.00 WIB, kemudian polisi segera memburu pelaku yang diduga membunuh satu keluarga pada pukul 04.00 WIB.

Dalam penangkapan tersebut pelaku HT dihadiahi timah panas di kedua kakinya lantara melawan dan berusaha melarikan diri.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan di Baki Sukoharjo Tertangkap, Teman Dekat Korban 

Berita Terkini Lainnya