Lima Orang Ditangkap, Polisi Buru Otak Pelaku Intoleransi di Solo
Empat orang langsung ditetapkan sebagai tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Solo, IDN Times - Setelah menjalani penyelidikan, Polda Jawa Tengah menetapkan lima pelaku baru dalam kasus pengeroyokan di Kampung Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo saat acara Midodareni pada Sabtu malam (8/8/2020).
Kelima tersangka tersebut merupakan hasil pengembangan kasus dari dua pelaku yang telah ditangkap sebelumnya, yang ditangkap apda Minggu malam (9/8/2020).
Baca Juga: Ricuh di Pasar Kliwon Solo, Tiga Orang Dipukuli, Gusdurian Desak Pelaku Diusut
1. Lima pelaku ditangkap empat diantaranya ditetapkan sebagai tersangka
Polda Jawa Tengah kembali menetapkan lima pelaku tindak pidana kasus intoleransi yakni pengeroyokan saat acara Midodareni di Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah.
Kelima pelaku tersebut ditangkap pada Selasa sore (11/8/2020). Dari kelima orang yang ditangkap, empat diantaranya sudah dinyatakan sebagai tersangka, sedangkan satu orang masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Para pelaku tersebut berinisal BD, MM, MS, ML, dan RM. Tak hanya itu, pihak kepolisian juga telah mengantongi nama-nama pelaku lainnya.
Baca Juga: Kronologi Pengeroyokan Keluarga Habib Umar, Dua Orang Ditangkap