MWA UNS Klaim Tak Ada Pelanggaran, Tetap Gelar Pelantikan Rektor
Kisruh pembatalan pelantikan rektor UNS.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo mengklaim tidak ada pelanggaran yang dilakukan pada pelaksanaan pemilihan rektor periode 2023-2028 yang dimenangkan oleh Prof Dr Sajidan MSi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Mendikbudristek Batalkan Pemilihan Rektor UNS
1. Mengaku prosedur pelantikan tak melanggar aturan.
Wakil Ketua MWA UNS, Hasan Fauzi memastikan jika dugaan kecurangan saat pemilihan rektor UNS tidak ada, pihak mengklaim jika sudah melakukan prosedur dan membantah pelanggaran seperti yang dituduhkan sebelumnya.
"Nggak ada yang nggak sesuai. Semua peraturan yang dibuat oleh MWA itu selalu berdasar pada PP 56 Tahun 2020, semua. Tidak ada peraturan yang tidak sesuai," ujarnya Rabu (5/4/2023).
Kemendikbudristek RI membatalkan rektor terpilih Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta masa bakti 2023-2028 Sajidan.
Keputusan tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI Nomor 24/Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan UNS tanggal 31 Maret 2023.
Baca Juga: UNS Terima 2.043 Mahasiswa Baru Melalui Jalur SNBP 2023