TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Percetakan Buku di Sukoharjo Bikin Uang Palsu, Belum Edar Hampir Rp1 M

Pelaku sebanyak lima orang

Polres Sukoharjo ungkap kasus uang palsu. (Dok/Humas Polres Sukoharjo)

Sukoharjo, IDN Times - Polres Sukoharjo membongkar tempat pembuatan uang palsu (upal) di Kabupaten Sukoharjo. Dalam pengungkapan itu, polisi mendapati barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu berjumlah 8.354 lembar senilai Rp835,4 juta.

Baca Juga: Warga Sukoharjo Daur Ulang Sampah Plastik jadi Bahan Bakar Alternatif 

1. Dicetak di percetakan buku dan kertas

Polres Sukoharjo ungkap kasus uang palsu. (Dok/Humas Polres Sukoharjo)

Kapolres Sukoharjo, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan mengatakan, pengungkapan pabrik uang palsu di wilayahnya merupakan hasil pengembangan dari kasus uang palsu yang didalami Polres Mesuji, Lampung, beberapa waktu lalu.

Uang palsu tersebut dibuat di tempat percetakan buku dan kertas yang berlokasi di Kampung Larangan Kelurahan Gayam Sukoharjo.

"Ini pengembangan dari yang didalami Polres Mesuji. Ada distribusi upal di Lampung hasil dropping dari Jawa Tengah, yakni Sukoharjo. Akhirnya kita melakukan joint investigation atau penyelidikan bersama dengan penyidik dari Polres Mesuji," ujar Wahyu, Selasa (1/11/2022).

2. Polisi tangkap 5 tersangka upal

Polres Sukoharjo ungkap kasus uang palsu. (Dok/Humas Polres Sukoharjo)

Dalam kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan lima pelaku yang berperan sebagai pembuat dan pengedar uang palsu.

Kelima tersangka adalah T (40) warga Pemalang sebagai operator mesin, S (52) warga Kemayoran sebagai tukang sablon, TH (53) warga Semarang yang berperan sebagai tukang desain, scan dan membuat plat, P (47) warga Bandung sebagai pemasar atau marketing, dan IM (39), warga Karanganyar dengan peran sebagai pimpinan percetakan yang mendanai serta memerintahkan para pelaku yang lain untuk membuat uang palsu.

"Ada lima orang berhasil kita amankan, punya peran masing-masing, dari tukang desain, sablon, operator mesin sampai marketing," terang Wahyu.

Baca Juga: Begini Cara Buktikan Ijazah Kuliah yang Asli atau Palsu, Bisa Langsung Terkuak!

Berita Terkini Lainnya