Satpol PP Kota Solo Tangkap 2 Pelaku Vandalisme Berstatus Pelajar
Ada prestasi dalam komunitasnya saat aksinya ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surakarta, IDN Times - Satpol PP Kota Solo menangkap dua pelaku vandalisme di Kota Solo. Dua pelaku tersebut menlancarkan aksinya pada Sabtu (13/5/2023) Malam di kawasan skatepark Flyover Purwosari Solo.
1. Salah satu dari pelaku sudah ditangkpa berulang kali
Kabid Pengananannan Gangguan Trantibum (Ketenraman dan Ketertiban Umum) Satpol PP Kota Solo, Muhammad Rudiyanto mengatakan, kedua pelaku yang saat ini masih berstatus sebagai pelajar SMA tersebut ditangkap saat melancarkan aksinya di kawasan skatepark Flyover Purwosari Solo.
Mereka berinisial S dan D, warga Jebres Solo. Keduanya terafiliasi dengan komunitas vandalisme di Solo Raya.
"Kami menurunkan Tim Deteksi Dini untuk memonitoring dan menangkap para pelaku, sehingga pada Malam Minggu (kemarin) ditemukan dua tersangka yang kebetulan pelakunya memang pelajar yang mana ini kita cermati dan amati yang dilakukan tim di lapangan memang sudah ada komunitas pelaku vandalisme di Solo Raya," ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (15/5/2023).
Rudy mengatakan jika inisial D mengaku baru pertama kali melakukam aksi vandalisme, sedangkan inisial S sudah berkali-kali ditangkap dan dibina oleh Satpol PP.
"Inisial S sudah berkali-kali, dan D baru pertama kali," katanya.
Baca Juga: Gibran Buru Pelaku Vandalisme 'Cahyo' di Flyover Purwosari Solo