Terkait Dugaan Korupsi PT Asabri, Hotel di Sukoharjo Disita Kejagung
Masih diperbolehkan beroperasi.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sukoharjo, IDN Times - Hotel Brathers Solo Baru, di Jalan Ir. Soekarno Blok AC 25, Desa Langenharjo, Grogol, Sukoharjo disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (1/4/2021) lalu. Penyitaan hotel bintang tiga tersebut terkait kasus dugaan korupsi PT Asabri dengan tersangka Benny Tjokro.
Baca Juga: Daftar 36 Aset Korupsi PT Asabri di Solo dan Boyolali, Tembus Rp227 M
1. Tak mengetahui akar permasalahan
Menanggapi penyitaan tersebut, Manajer Hotel Brothers Frans Siswanto mengakui adanya penyitaan tersebut. Namun sebagai karyawan hotel, pihaknya kurang mengetahui penyebab penyitaan dan akar permasalahan, terjadi sehingga penyitaan dari Kejagung.
“Kami tidak tahu ini terkait kasus apa. Yang jelas manajemen menerima apa yang sudah menjadi ketetapan dari Kejagung)," ujarnya Rabu (7/4/2021).
Baca Juga: Dirut Asabri: Bentjok dan Heru Sanggup Kembalikan Uang Asabri Rp10,9 T