Waspada Kasus Gagal Ginjal, Polisi Sidak Obat Sirop di Apotek Klaten
Menyusul temuan kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klaten, IDN Times - Polres Klaten melakukan sidak ke sejumlah apotek di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Jumat (21/10/2022). Hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor SR.01.05/III/3461/2022 yang dikeluarkan pada Kamis (20/10/22).
SE tersebut dikeluarkan menyusul temuan kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal pada sejumlah anak di beberapa wilayah di Indonesia.
Baca Juga: Nol Kasus Gagal Ginjal Akut di Semarang, Ini Imbauan untuk Ortu Anak
1. Pengecekan dilakukan saat malam hari
Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo mengatakan, pengecekan tersebut digelar pada Kamis hingga Jumat dini hari. Pengecekan dilakukan untuk memastikan tidak ada apotek yang menjual obat-obatan dalam bentuk sirop.
"Tadi (Kamis) malam kita mengecek sekaligus mengimbau kepada apotek-apotek agar sementara tidak menjual obat dalam bentuk sirop kepada masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga: Mengapa Etilen Glikol Menyebabkan Gagal Ginjal Akut?