Geger! Surat PSBB Kota Tegal Beredar, Wali Kota Rapat Tertutup
Pemkot Tegal langsung menggelar rapat intern
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tegal, IDN Times - Warga Kota Tegal tengah digegerkan dengan isu penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Isu tersebut santer dibicarakan di sejumlah Whatsapp Grup (WAG), Jumat (17/4).
Baca Juga: Bayi yang Baru Dilahirkan Oleh Ibu PDP COVID-19 Asal Jepara Meninggal
1. Surat PSBB dikeluarkan Kementerian Kesehatan
Dalam surat tersebut, tertera kop surat dari Menteri Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia yang berisi surat keputusan nomor HK.0 1.07IMenkes/258/2020 tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah Kota Tegal.
Tertera pula dalam surat tersebut, beberapa poin keputusan yang menetapkan pemberlakuan PSBB. Pada akhir surat, terdapat cap stempel basah dan tanda tangan Menkes, Terawan Agus Putranto.
Baca Juga: Penyebaran COVID-19 di Depok Kian Masif, PSBB Dinilai Belum Maksimal