TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keberangkatan Nelayan Pantura ke Natuna Tinggal Menunggu Peluit

Bertemu di Selat Lampa

IDN Times/ Muchammad Haikal

Tegal, IDN Times - Sejumlah nelayan Pantai Utara (Pantura) Jawa mengikuti rapat pembekalan di Kantor HNSI Kota Tegal, Sabtu (1/2) siang. Mereka dikumpulkan, jelang pemberangkatan menuju Perairan Natuna Utara yang tinggal menunggu aba-aba peluit dari Kemenko Polhukam.

Baca Juga: Ditolak Nelayan Natuna, Nelayan Pantura Tetap Akan Diberangkatkan

1. Masa berlaku cantrang diperpanjang

IDN Times/ Muchammad Haikal

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tegal, H Riswanto mengapresiasi kepada para pemilik kapal yang telah bergabung untuk berangkat ke Natuna Utara dan mengajukan proses sertifikasi di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Meski seperti diketahui bersama, alat tangkap cantrang menuai polemik pada masa kepemimpinan Menteri Susi Pujiastuti periode 2014-2019. Dimana nelayan cantrang diperbolehkan menggunakan alat tersebut dengan masa berlaku selama satu tahun dan dikemas dalam Surat Keterangan Melaut (SKM).

“Dulu, SKM itu keluar bersamaan dengan momen Politik. Sekarang, mendekati batas waktu SKM yang tinggal menghitung bulan, ternyata kita diminta negara untuk ikut andil dalam menjaga kedaulatan perairan,” tukas Riswanto.

2. KKP kaji ulang alat tangkap cantrang

IDN Times/ Muchammad Haikal

Dengan begitu, sambung Riswanto, pihaknya meminta kepada nelayan cantrang untuk bisa membuktikan kesungguhannya dalam mengabdi kepada negara. Dengan harapan, proses fasilitasi, dan mobilisasi nelayan cantrang ke Peraian Natuna bisa menampik citra buruk cantrang dalam Permen KP Nomor 71 Tahun 2016.

Menurutnya, Permen KP tersebut masih berlaku dan belum dicabut meski ada wacana untuk direvisi. Bahkan, Menteri KKP, Edhy Prabowo telah memikirkan dan mempertimbangkan masukan dari para akademisi, penasehat terkait kontribusi wacana dan rencana melaut di Natuna.

“Sejauh ini sudah ada 30 kapal yang terverifikasi KKP. Sebagian besar merupakan nelayan cantrang. Buktikan, bahwa cantrang itu ramah lingkungan,” katanya.

3. Keberangkatan menunggu peluit Kemenko Polhukam

IDN Times/ Muchammad Haikal

Sementara itu, Ketua Paguyuban Nelayan Kota Tegal (PNKT) Susanto Agus Priyono mengaku, pihaknya bersama HNSI masih menunggu komando dari Kemenko Polhukam. Nantinya, 30 kapal yang telah disertifikasi KKP dipertimbangkan untuk mengisi zona penangkapan di Natuna Utara pada kedalaman 64 atau di bawah 100.

Ihwal pengawalan, Badan Keamanan Laut (Bakamla), KKP dan TNI AL menyatakan siap untuk memberi perlindungan kepada para nelayan. Namun, pihaknya belum bisa memastikan keberangkatan dilakukan dari Tegal atau bertemu di titik tertentu.

“Regulasi sudah keluar, tinggal menunggu komando dan peluitnya dibunyikan. Apakah nanti berangkat ke Natuna Utara dikawal atau berangkat sendiri-sendiri dan berkumpul di Selat Lampa,” imbuhnya.

Baca Juga: Ditolak Nelayan Natuna, Nelayan Pantura Tetap Akan Diberangkatkan

Berita Terkini Lainnya